Pasca Lebaran, Mupika Sita Ribuan Tablet Psikotropika dan Minol

BANJARAN– Jajaran pemerintah Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung berhasil menyita ribuan tablet psikotropika jenis tri x pada dua ruko yang berada di wilayah tersebut. Razia dilakukan pasca Lebaran 1440 hijriah untuk mengantisipasi pemyalahgunaan obat-obatan dikalangan remaja.

Camat Banjaran, Ajat Sudrajat mengatakan obat psikotoprika yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 4500 tablet jenis tri x. Selain itu, sembilan jeriken ciu oplosan yang dicampur autan, alkohol dan baygon berhasil diamankan saat razia yang dilakukan Jumat (14/6) sore.

”Untuk menjaga kondusivitas wilayah Banjaran, kami melakukan oprasi peredaran minol dan obat- Obatan jenis Tri X. Barang bukti sudah diamankan oleh Satpol PP dan akan langsung dibuang,” Jelas Ajat kepada wartawan di Banjaran, Jumat (14/6).

Menurut Ajat, saat melakukan razia pihaknya mengundang tokoh masyarakat setempat dan ketua RT dan RW agar menyaksikan dan mengikuti oprasi yang dilakukan muspika Banjaran. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras).

” Sebagai langkah menyelamatkan generasi remaja ke depan, kami akan terus melakukan razia secara rutin. Tidak akan berhenti, masyarakat harus menginformasikan kalau menemukan adanya peredaran miras di lingkungan masing masing,” tuturnya.

Ajat menambahkan, bagi pengedar obat terlarang yang bukan warga setempat maka akan diusir. Sedangkan penjual yang berdomisili di Banjaran akan diberi peringatan dan sanksi agar memberikan efek jera.

”Kita akan mengusir mereka (pengedar-penjual obat-obatan) yang tidak memiliki KTP Banjaran,” akunya.

Ajat mengatakan razia terus menerus dilakukan. Meski begitu masih ada yang membandel dan tetap berjualan. Oleh karena itu, dirinya berharap agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi mencegah peredaran obat terlarang.

”Segera melaporkan ke aparat jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang dan miras. Masyarakat harus berpartisipasi dalam pemberantasan miras di wilayah Banjaran,” pungkasnya (rus)

Tinggalkan Balasan