Palsukan Dokumen Perbankan Cara Tersangka Kelabui Korban

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung berhasil menangkap 7 tersangka penipuan, dengan cara membuat dokumen perbankan palsu. Ke 7 tersangka tersebut berinisial A alias Jimmy, S, AS, N, RG, AR, dan IS. Selain para tersangka petugas kepolisian juga menangkap barang bukti 7 ton soda api, 1 buah printer, telepon genggam danbeberapa SIM card.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, awal kejadian pada 8 Oktober 2019, sekitar pukul 09.30 Wib, di Jalan Golf Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Saat itu, kata Indra, tersangka A yang mengaku bernama Jimmy Sanjaya dan melakukan pemesanan dan akan membeli barang berupa Coustic (Soda Api) sebanyak 500 zak dengan pembelian secara cash melalui transfer ke rekening pihak perusahaan.

”Tersangka A, memperlihatkan bukti transfer palsu kepada korban, lalu korban mengirim barang melalui PO atas nama Jimmy Sanjaya. Lalu tersangka A, memberikan nomor telepon tersangka I pada korban. Tersangka I bertugas sebagai penerima barang. Keseluruhan tersangka mempunya peran masing-masing untuk mengelabui korbannya,” kata Indra saat memberikan keterangannya di Mapolres Bandung, Kamis (24/10).

Ketujuh tersangka ini, ucap Indra, melakukan penipuan terhadap dua perusahaan dengan modus pemalsuan dokumen perbankan, untuk di percayai para korbannya. Selain itu, lanjut Indra, para tersangka juga melakukan penipuan lainnya saat barang dikirim korban. Saat bongkar muat barang pesanan, pelaku membuat drama agar bisa membawa barang tanpa ketahuan pengirim.

”Tak berhenti disitu, para tersangka membuat modus baru lagi, agar dibuat lama bongkarnya sehingga sopir ini merasa tidak sabar dan mengalihkan tempat membongkarnya. Ketika mengalihkan tempat bongkarnya sopir ini kemudian pergi barang ini diangkut sendiri oleh kendaraan punya tersangka kemudian dijual oleh tersangkan ke perusahaan-perusahaan lain,” jelasnya.

Indra juga menjelaskan, para tersangka melakukan penipuan bukan hanya perusahaan yang di wilayah Bandung, namun beberapa perusahaan di luar Bandung seperti di Tangerang, Bekasi dan lainnya sudah menjadi korban. Perusahaan yang tertipu baru teridentifikasi dua perusahaan.

”Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari korban lainnya. Untuk kerugiannya, kami masih merinci karena belum mengetahui barang bukti ini berapa pertonnya berapa,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan