Pajak Kendaraan Ditargetkan Naik 63,13 %

BANDUNG – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2020 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 63,13 jika dibandingkan pada 2019.  Hal ini dilakukan karena PKB menjadi kontributor terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perolehan PAD memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan pembangunan.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, perelohan PAD untuk menopang pembiayaan pembangunan daerah di Jawa Barat.

Dia menyebutkan, salam tiga tahun terakhir, rata-rata kontribusi realisasi PKB Jabar sebesar 21,63 persen terhadap realisasi pendapatan daerah atau 36,94 persen terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menargetkan pendapatan PKB pada 2020 naik sebesar 63,13 persen dari tahun 2019. Target PKB tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian secara komprehensif.

“Target pendapatan PKB tahun 2020 ini tidak muncul tiba-tiba, tapi kita punya database potensi kendaraan kita ada berapa. Sudah dihitung dan dan hasilnya dinilai cukup rasional,” katanya.

Guna merealisasikan target tersebut, Pemdaprov Jabar perlu berinovasi dan melibatkan semua stakeholders di bidang pendapatan. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Menurut Daud, ada sejumlah faktor yang perlu ditinjau dalam mewujudkan kenaikan pendapatan PKB tersebut, seperti proyeksi ekonomi makro pada tahun 2020 baik secara nasional maupun regional yang akan mempengaruhi pendapatan per kapita masyarakat.

Daud pun berharap Bapenda Jabar dapat menghadapi tantangan dengan mengedepankan inovasi dan kolaborasi. Dia mengingatkan, stabilitas pendanaan APBD Prov. Jabar akan bergantung pada kinerja Bapenda Jabar dalam melakukan intensifikasi pemungutan.

“Kepada teman-teman di Bapenda, optimis saja. Kita harus bisa berinovasi, berkolaborasi. Nanti dibantu Kepolisian dan semua stakeholder, bagaimana mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor ini,” kata Daud. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan