Optimalkan Pelayanan KTP-el

CIMAHI – Untuk menuntaskan penyelesaian pembuatan KTP-el Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyediakan layanan pada hari libur.

Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Erwandi mengatakan, langkah ini dilakukan guna menuntaskan pembuatan KTP-el untuk keperluan pemilihan umum (Pemilu).

”Kita berikan pelayanan setiap hari libur mulai dari jam 08.00-15.00 WIB,” kata Erwandi, di Kantor Disdukcapil, Jalan Raden Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya mengutamakan pelayanan pembuatan KTP-el bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman dan yang belum jadi KTP nya sejak tahun 2016, 2017, 2018. Sementara untuk ganti elemen data masyrakat dipersilahkan daftar ke Kecamatan terlebih dahulu.

”Ini kita lakukan agar saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti semua warga sudah dapat mempergunakannya,” jelasnya.

Selain melakukan perekaman data, pihaknya juga melayani warga yang akan mengurus perbaikan data biometrik kependudukan agar KTP-El bisa segera dicetak.

”Ada juga warga yang belum sempat merekam data KTP-El karena kesibukan kerja, layanan di hari libur ini memberi kemudahan,” ujarnya.

Dia mengaku, meski tak sepenuh hari biasa, namun banyak masyarakat yang sudah mengetahui pelayanan tersebut. Sebab, sebelumnya, pihak disdukcapil sudah membuat surat edaran yang diberikan ke kelurahan-kecamatan dan minta disebarluaskan ke masyarakat.

”Kita juga sebar lewat media sosial. Untuk petugas yang berjaga kita lakukan dengan sistem bergilir. Layanan dibuka sejak Sabtu 26 Januari 2019 dan berlaku setiap hari libur dan tanggal merah hingga saat hari pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang,” bebernya.

Dengan kegiatan yang sudah dilakukan Disdukcapil selama ini, Erwand mengklaim 95 persen warga wajib KTP sudah mencetak KTP-El.

”Kita harapkan semua warga Kota Cimahi terekam data dan memiliki KTP-El. Selain untuk mensukseskan Pemilu 2019, juga untuk kebutuhan administrasi lainnya,” ucapnya.

Selain pelayanan ekstra, lanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi juga membuat program proglam lainnya. Seperti program One Day Service (ODS) untuk pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartua Indonesia Anak (KIA), KTP Elektronik (KTP-el), dan Kartu Keluarga (KK).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan