OPD Harus Cepat Merespon Aduan Masyarakat.

CIMAHI— Agar segala persoalan yang ada di Kota Cimahi dapat segera ditangani, maka sebaiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu merespon dan menanggapi secara cepat aduan serta aspirasi yang masuk.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kearsipan dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/2).

Harjono mengaku, pihaknya sudah mengingatkan kepada semua OPD agar jika ada laporan pengaduan dari masyarakat harus segera direspon. Sebab, sudah suatu kewajiban perangkat daerah untuk selalu siap melayani warga.

”Itu kewajiban kita sebagai perangkat daerah untuk membantu walikota dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, selain sebagai kewajiban, adanya jalur aplikasi Lapor milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  yang terintegrasi dengan aplikasi Pesan Penduduk (Pesduk) yang dimiliki Kota Cimahi sejak 2007, dapat memonitor berbagai aduan masyarakat Cimahi dari pusat.

”Pesduk sudah terintegrasi dengan aplikasi Lapor milik Kemenpan RB. Jadi laporan yang masuk ke Pesduk itu akan tercatat di server Lapor Kemenpan RB. Jadi kalau tidak langsung ditindaklanjuti akan jadi catatan di sana,” ujarnya.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil survei di 2018, baru 22 persen masyarakat yang mengetahui Pemkot Cimahi memilik Pesduk. Sehingga hal tersebut akan menjadi catatan pihaknya untuk berinovasi agar masyarakat bisa lebih tahu lagi keberadaan Pesduk.

”Perlu sosialisasi, misalnya pasang spanduk atau dibikin benner. Diingatkan lagi kepada masyarakat kalau mau mengadu ke sini (Pesduk),” pungkasnya. (bbs/ziz)

Tinggalkan Balasan