Oknum Peksos Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

CIMAHI — Oknum Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat berinisial SR,50, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SW,15, anak di bawah umur penyandang disabilitas.

Kejadian tersebut diduga dilakukan SR, kepada warga Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tersebut saat sedang mengikuti pelatihan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar.
Ibu Asuh SW, yang minta identitasnya tak disebut mengungkapkan, rencananya, korban masuk BRSPD Dinsos Jabar selama delapan bulan atau sejak Maret hingga Oktober 2019. Namun, pada Juni lalu kegiatan tersebut libur karena untuk merayakan lebaran, maka pihak keluarga menjemput korban yang bermaksud untuk mengisi liburannya di rumah.

”Kemungkinan kejadian berlangsung saat pelatihan. Tapi setelah kami mengetahui kejadian ini, kami tidak akan mengirim anak ini kepelatihan lagi,” ujarnya, Senin (17/6).
Terbongkarnya kejadian tersebut, lanjut Ibu korban, saat dirinya merasa curiga atas perhatian yang berlebihan dari SR kepada anaknya. Selain sering memberi makanan, tersangka juga kerap mencari dan menanyakan korban.

”Kami juga menemukan percakapan ditelepon yang saya rasa cukup janggal,” ucapnya, tanpa memberitahukan percakapan apa yang mereka bicarakan.

Kecurigaan makin dirasakan, saat SR dengan menggunakan seragam kedinasannya sengaja mendatangi rumah dan mengajak SW keluar dengan alasan untuk membelikan jam tangan.
”Kami izinkan mereka pergi keluar. Kami percaya karena ia mengenakan seragam kedinasan. Tapi belum sampai satu jam sudah kembali, diduga karena ia tahu, ibu korban mencari tahu tentang pelaku dengan menelepon pekerja sosial lain,” tambahnya.
Dari situ, kata dia, muncul rasa kekhawatiran adanya perilaku menjurus ke tindakan pelecehan pelaku kepada anaknya. Dan akhirnya keluarga mengetahui pelecehan terjadi setelah korban yang penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara tersebut menceritakan apa yang dialaminya dengan bahasa isyarat.

”Korban mengaku dirinya ditarik ke dalam ruangan kantor, didudukkan di atas pangkuan di kursi hingga dicium. Saat ditanya apakah bajunya dibuka, dia mengangguk. Sontak kami merasa kaget dan syok. Akhirnya kami melaporakan ke Polres Cimahi dan disarankan untuk melakukan visum,” katanya.

Dari hasil visum tersebut, lanjutnya, korban telah mengalami pelecehan seksual dan itu terbukti terdapat luka pada alat vital korban. Untuk itu pihak keluarga meminta agar pihak kepilisian segera menyelesaikan kasus ini hingga pengadilan. Terlebih,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan