Moderator Debat Kedua Harus Aktif

JAKARTA – Moderator dinilai mempunyai pengaruh besar dalam membawakan debat. Netralitas juga menjadi kunci utama. Hanya saja, jika peran moderator tetap sama seperti debat pertama, bisa dipastikan perannya tidak begitu efektif.

Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, jika moderator terpilih yakni Tommy Tjokro dan Anisha Basuki memiliki komunikasi yang sangat baik. Tetapi jika keduanya hanya sebatas melontarkan pertanyaan, peran moderator menjadi sangat terbatas.

Emrus menyarankan, moderator bisa menggali lebih jauh pemaparan calon presiden dalam debat. Bukan sebatas bertanya. ”Seharusnya bisa membantu menyimpulkan apa yang disampaikan calon presiden. Sebab, ada beberapa kata yang mungkin kurang akrab ditelinga. Sehingga masyarakat awam tidak mengerti,” terang Emrus dalam keterangan tertulisnya kepada Fajar Indonesia Network di Jakarta, Jumat (25/1).

Lebih lanjut akademisi Universitas Pelita Harapan ini menjelaskan, agar debat lebih dinamis dan substantif, panelis yang memberikan pertanyaan seharusnya bertanya langsung kepada capres. Sehingga, jika jawaban capres kurang substansial, bisa ditajamkan pertanyaannya.

Panelis menjadi wakil rakyat seluruh Indonesia untuk bertanya kepada calon pemimpinnya. Jika jawaban dari para capres dirasa kurang tepat, seharusnya panelis bisa bertanya lebih jauh atau lebih mengerucutkan pertanyaan.

”Kalau moderator kemudian membacakan pertanyaan dari panelis dan dijawab sangat singkat, itu menurut saya kurang efektif. Karena ini merupakan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan calon presiden. Di sini saya rasa KPU harus lebih memperhatikan lagi,” terangnya.

Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan moderator pada debat kedua yakni Tommy Tjokro dan Anisha Basuki. Keduanya telah disepakati dalam rapat di kantor KPU yang dihadiri oleh pewakilan TKN 01, BPN 02, Badan Pengawas Pemiluhan Umum dan media penyelenggara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan segera menghubungi kedua nama tersebut untuk meminta kesediaannya menjadi moderator dalam debat kedua. Menurut Arief, dalam menetapkan moderator berbeda dengan menetapkan panelis. Moderator harus disetujui kedua tim. Sedangkan untuk panelis menjadi wewenang penuh KPU.

Berbeda dengan debat pertama, pada debat kedua nanti ada satu segmen selama 10 menit. Debat ini merupakan debat yang bisa saling menimpali. Peran moderator untuk menjadi penengah sangat krusial. Agar kedua capres mendapat porsi yang sama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan