Minimarket Wajib Daftarkan Reklame Sebelum Beroperasi

CIMAHI – Setiap minimarket yang berdiri di Kota Cimahi wajib mendaftarkan reklamenya tujuh hari sebelum beroperasi. Reklame itu kemudian jadi objek pajak yang akan menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Kota Cimahi, Lia Yuliati, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Rabu (31/7).

Selama ini, kata Lia, kepemilikan minimarket atau toko modern rata-rata atas nama perseorangan, sehingga biasanya minimarket menyerahkan pembayaran pajaknya melalui pihak ketiga.

”Jadi nanti yang berhubungan dengan Bappenda soal pembayaran pajaknya itu pihak ketiga, kalau satu-satu kan rumit,” terangnya.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan, pihaknya menargetkan bisa meraup Rp 3 miliar dari pajak reklame termasuk yang terpasa pada minimarket. Sementara realisasinya saat ini baru mencapai Rp 1,1 miliar.

Sementara untuk pengelolaan pajak parkir toko modern, lanjut Lia, semua minimarket baik yang memungut biaya parkir atau tidak otomatis menjadi objek pajak.

”Pemungutan pajak parkir itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009. Di sana disebutkan kalau pengenaan pajak parkir dan jumlah pembayaran yang seharusnya dibayar ke penyedia lahan parkir tetap ditetapkan wajib pajak parkir,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, meski pemilik toko menggratiskan parkir bagi pengunjung namun karena dianggap menunjang usaha dan menghasilkan keuntungan, jadi ada pajaknya.

”Akhirnya, sekarang rata-rata minimarket memberikan tarif parkir,” bebernya.

Dia mengatakan, berdasarkan aturan, penghitungan pajak parkir yang yang setorkan ke Bappenda Kota Cimahi hanya 20 persen, dari tarif yang ditetapkan dikalikan dengan daya tampung serta jam operasional.

”Jadi dari tarif misalnya Rp1000 untuk motor atau Rp2000 untuk mobil, itu hanya 20 persen. Kecil sebetulnya pemasukannya,” terangnya.

Tahun ini, pihaknya hanya menargetkan Rp 750 juta dari sektor pajak parkir. Sementara realisasinya sudah mencapai Rp 450 juta. ”Secara kepatuhan, ya memang belum optimal. Makanya akan digenjot lagi untuk pemasukan tahun ini,” tandasnya. (mg5/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan