Menpora Disebut dalam Persidangan

JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara perihal namanya yang disebut-sebut dalam sidang tindak pidana dan korupsi tentang kasus suap dana hibah untuk KONI dan Kemenpora. Politkus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersikeras tidak terlibat.

Nama Imam disebut dalam persidangan dalam pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) seorang saksi atas nama Suradi yang merupakan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI. Suradi menyebutkan bahwa Imam, yang ia asumsikan berinisial M, dijanjikan menerima jatah uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain Imam, satu orang staf Kemenpora berinisial UL yang disinyalir bernama asli Miftahul Ulum disebut juga terlibat. Ulum disebut menerima jatah sebesar Rp 500 juta.

Mengomentari hal tersebut, Imam dengan tegas mengatakan tidak tahu-menahu apapun soal kasus itu. Ia pun terperangah mendengar namanya disebut-sebut.

“Kita akan melihat nanti antara fakta dan opini yang dibangun. Saya pastikan saya tidak terlibat dan saya tidak tahu. Saya akan menghargai proses hukum, tapi jangan bangun opini yang tidak sesuai dengan fakta hukum,” ujar Imam, Jumat (22/3).

Mengomentari asumsi Suradi yang menyebut bahwa inisial M yang menerima Rp 1,5 miliar itu adalah dirinya, Imam mengaku bingung. Ia mengatakan bahwa Suradi salah tafsir.

“Tentu saya juga tidak tahu siapa yang membuat inisial-inisal itu dan siapa yang menafsirkan inisial itu,” kata Imam lagi. (jpc/drx)

Tinggalkan Balasan