Mendikbud: Banyak Penyusup dalam Demo Pelajar

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan, bahwa para pengunjuk rasa tidak semuanya benar-benar pelajar atau siswa. Banyak juga diantara para pendemo yang mengenakan pakaian sekolah, tapi bukan siswa.

“Kami dapat laporan dari pihak kepolisian. Ada sekitar 50 pendemo mengenakan celana sekolah, padahal mereka bukan siswa,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (1/10).

Muhadjir menyebutkan, jumlah oknum pendemo yang berseragam celana abu-abu, tapi bukan pelajar ada sekitar 50-an orang. Data tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian sekitar 50-an. Enggak, mereka bukan siswa. Mereka pakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan para siswa,” ungkapnya.

Dari bukti penemuan tersebut, Muhadjir menduga akan ada lebih banyak lagi pendemo yang berpakaian sekolah, padahal bukan siswa. Kendati demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut.

“Sampai saat ini kami masih menunggu laporan langsung dari lapangan guna memastikan apakah para pihak yang turun ke jalan adalah para pelajar murni,” imbuhnya.

Muhadjir juga menegaskan, melarang siswa untuk ikut aksi unjuk rasa. Imbauan tersebut disampaikan melalui video dan juga Surat Edaran No 9/2019 tentang pencegahan siswa ikut dalam aksi unjuk rasa.

“Anak-anak ini statusnya berdasarkan Undang-undang masih dilindungi dan mereka bukan subjek yang diperbolehkan melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka yang sudah memasuki usia dewasa,” ujarnya.

Mendikbud juga mengingatkan, kepada pemerintah daerah dan sekolah untuk tidak memberikan sanksi kepada para siswa yang terdampak mengikuti aksi unjuk rasa.

“Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah guru, orang tua,” tuturnya.

“Jadi sekarang ini mekanismenya, kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu. Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat,” pungkasnya.

Sementara itu, Polisi meringkus 519 orang terkait demonstrasi berujung kerusuhan di kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9) kemarin. Ratusan orang itu ditangkap hingga dini hari setelah berpencar usai terjadi kerusuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan