Masuk PT Kahatex Harus Sogok 18 Juta

BANDUNG – Maraknya calo perekrutan tenaga kerja di perusahaan Tekstil wilayah Bandung Timur dikeluhkan masyarakat setempat.

Muhammad Kamal, 24, warga Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung mengaku, pernah ditawari untuk bekerja di pabrik Kahatek. Namun, Harus ada uang pelicin sebesar Rp 15 juta sampai dengan Rp 18 juta.

Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan. Sebab, peluang untuk bekerja di Pabrik Kahatek hanya diberikan bagi orang-orang yang memiliki uang. Sedangkan penduduk setempat yang tempat tinggalnya berdekatan dengan PT Kahatex hanya sebagai penonton.

’’Ini kan warga setempat jadi kalah bersaing dengan masyarakat luar, karena masyarakat luar memakai jasa calo,’’kata dia ketika ditemui Jabar Ekspres, Rabu, (9/10).

Dia menilai, tindakan perekrutan tenaga kerja dengan uang sogokan seperti ini sebetulnya merugikan warga setempat dan menguntungkan sejumlah pihak saja. Padahal, untuk pembuangan limbah dari operasional pabrik PT Kahatek masyarakat setempat, banyak mengalami kerugian.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengaku mengetahui mengenai praktek percaloan tenaga kerja yang ingin di tempatkan di pabrik-pabrik

Dia mengatakan, praktek percaloan perekrutan tenaga kerja tidak hanya terjadi di PT Kahatek saja. Akan tetapi di pabrik-pabrik yang ada di Jabar praktek percaloaan pasti ada.

Dia mengaku, ketika ingin mengadakan pelatihan sertifikasi di pabrik tektile, ternyata ada oknum yang meminta harus berkoordinasi dulu. nanti organisasinya yang memasukan ke perusahaan.

’’Ini yang ternyata menjadi modus disetiap daerah untuk masuk ke perusahaan industri atau garmen,” katanya.

Ade menuturkan, praktek percaloaan ini bisa saja dilakukan bekerja sama dengan sekelompok orang atau oknum ormas. Hal ini dilakukan biasanya manejemen perusahaan merasa terancam.

’’Ya kalau bahasanya kelompok ini meminta jatah gitu lah,’’cetus dia.

Ade menambahkan, permasalahan ini harus segera ditangani secara serius dengan cara melakukan perekrutan tenaga kerja secara terbuka. Sehingga, upaya percaloan bisa diminimalisir. (mg1/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan