Masih Ada Anggota KPPS Salah Mengartikan

CIMAHI – Setelah pelaksanaan simulasi pencoblosan beberapa hari yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengaku masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk pelaksanaan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain terkait masalah sarana prasarana, pemahaman anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara teknis dan aturan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pun masih harus terus diberikan dan dimatangkan.

Komisioner KPU Kota Cimahi, Sri Suasti mengatakan, seacara keseluruhan pelaksanaan simulasi memang berjalan lancar. Namun ada beberapa yang hal yang perlu dijelaskan kembali. Sri mencontohkan, yang belum dipahami petugas KPPS adalah waktu pemungutan suara. Petugas KPPS mengira, waktu pencoblosan itu selesai pukul 07.00-12.00 WIB untuk pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sedangkan pukul 12.00-13.00 WIB digunakan untuk pemilih tambahan. Padahal, untuk pemilih tetap juga waktu pencoblosannya sampai pukul 13.00 WIB.

”Seharusnya, meski pemilih tambahan mulai boleh mendaftar pada pukul 12.00 -13.00 WIB namun untuk pemilih tetap nggak usah ditutup tapi boleh memilih juga hingga pukul 13.00 WIB,” kata Sri, di The Edge, Jalan Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (26/3).

Menurutnya, agar kejadian saat simulasi tidak terjadi pada pelaksanaan yang sebenarnya, maka pihaknya, akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petugas KPPS.

”Bimtek akan diberikan kepada perwakilan KPPS. Satu TPS ada empat orang yang akan diikutsertakan pada bimtek nanti,” ujarnya.

Sri menjelaskan, setelah pelaksanaan bimtek, keempat perwakilan dari masing-masing TPS tersebut bisa membagikan ilmu yang didapatnya kepada para anggota KPPS lainnya. Dengan begitu diharapkan semua anggota KPPS yang bertugas nanti harus menguasai segala bentuk seputar pemungutan hingga penghitungan.

”Selain Bimtek dari KPU RI, kita juga nanti ada pengarahan khusus,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Sri, yang harus jadi catatan evaluasi kemarin adalah hal teknis pencoblosan dan penghitungan. Seperti meja tempat penyimpanan kotak suara yang terlampau tinggi, yang menyulitkan pemilih. Terutama terjadinya kesulitan bagi para disabilitas saat memasukan surat suara.

”Ada juga pemilih yang masih bingung memasukan surat suara ke warna masing-masing sesuai jenis surat suara,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan