Lestarikan Seni dan Budaya

Jaeng menegaskan, jangan bicara budaya, kalau hutan sudah rusak. Oleh karena itu, ia mengajak semua unsur untuk bersama sama menjaga lingkungan dan melestraikan seni, budaya dan situs di Kabupaten Bandung. Selain itu, dalam pembahasan tentang Situs Candi Bojong Menje di Rancaekek. Dirinya meminta kepada Pemkab Bandung dan Provinsi Jabar melakukan koordinasi untuk menyelamatkan Situs Candi Bojong Menje.

”Situs Candi Bojong Menje itu berada di antara benteng bangunan dan pemukiman, dikhawatirkan peninggalan peradaban hilang. Situs memiliki nilai sakral, jangan sampai budaya kita terkikis. Banyak situs yang terkikis karena kepentingan nilai pariwisata. Bagaimana Situs Bojong Menje jadi kebanggaan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, untuk pengembangan seni dan budaya ada korelasinya dengan pemerintah. Karena itu, pihaknya akan menghadirkan dari Kementerian Desa terkait dana desa yang “menggulidag” ke desa. ”Minimal dana desa itu mencapai Rp 800 juta per tahun per desa, belum anggaran dari Alokasi Dana Perimbangan Desa minimal Rp 1,2 miliar, dan satu desa itu totalnya bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun,” katanya.

Sugianto juga turut membahas tentang legalitas paguyuban yang bisa dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. ”Setiap bantuan dari pemerintah itu, harus jelas legalitas paguyubannya yang akan menerima bantuan tersebut. Kami mengucapkan, Terima kasih dengan adanya masukan ini kami punya tenaga untuk mendorong seni dan budaya. Dalam pemberdayaan, pemerintah harus hadir dalam rangka pembinaan,”pungkasnya. (rus)

BAHAS SITUS: Komunitas Seniman dan Budayawan menggelar audensi bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung, dalam kesempatan tersebut membahas beberapa persoalan terkiat Seni, Budaya dan Pelestarian Situs.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan