Larang Lanjutkan Pembangunan Sebelum Bangun DPT

CIMAHI –  Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna melarang pengembang Perumahan Griya Asri Cireundeu untuk melakukan aktifitas pembangunan termasuk pematangan tanah, sebelum membuat Dinding Penahan Tanah (DPT) di lokasi pembangunan tersebut.

Hal tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran warga Kampung Cibogo RW 17 Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, yang mulai menerima dampak dari pembangunan perumahan tersebut, berupa longsoran kecil saat terjadi hujan deras.

Menurut Ajay, saat ini curah hujan masih cukup tinggi. Sehingga, dikhawatirkan pembangunan yang dikerjakan di atas bukit Gunung Gajah Langu tersebut menyebabkan longsor dan berakibat buruk pada warga yang berada di kampung bawahnya.

”Saya minta pengembang tidak mengerjakan apa-apa dulu sebelum membuat DPT karena tanahnya dalam posisi tinggi dan kondisi cuaca masih ekstrem,” ujar Ajay, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Rabu (13/2).

Ajay mengaku, pihaknya akan segera memanggil pihak pengembang untuk membicarakan hal tersebut. Selain itu pihaknya juga akan menyarankan agar pengembang tidak membangun rumah di lahan tanah yang paling tinggi.

”Kami akan sarankan seperti itu. Untuk menghasilkan sesuatu bukan hanya dari jual rumah saja kan. Bisa saja lahan itu dibikin outbond, restoran dan itu memungkinkan karena pemandangannya indah,” katanya.

Tidak hanya itu, Ajay juga meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan selama pihak pengembang melakukan pembangunan. Hal itu dilakukan agar pembangunan tidak melenceng dari site plan yang sudah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi.

”Jadi salah satu izin yang harus mereka tempuh adalah izin dari Dinas PUPR meskipun secara ilmu kesipilan lahan itu sudah memenuhi standar untuk dilakukan pembangunan,” tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhamad Nur Kuswandana meminta agar sebelum melanjutkan pembangunan, selain membuat DPT, pengembang juga harus membuat saluran overflow terlebih dahulu.

”Itu sangat penting (overflow) untuk mengantisipasi kelebihan air apabila hujan. Terlebih lagi, lokasi pembangunan perumahan itu berada pada kemiringan 30 derajat lebih,” kata Nur.

Dijelaskannya, meski menurut kajian study pengembang diklaim runoff-nya kecil, tapi harus tetap ada saluran runoff. Hal itu untuk mengantipasi dampak buruk terhadap warga RW 10 dan 17 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Selain perihal overflow, lanjut Nur, pihak pengembang juga harus mempertahankan ekosistem yang ada di sekitar lokasi pembangunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan