Lahan Pemkot Harus Ada Manfaat bagi Warga

BANDUNG– Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, pembangunan kawasan komersil di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pem­kot) Bandung harus memiliki kemanfaatan bagi warga Kota Bandung. Penegasan tersebut terkait dengan dua lahan mi­lik Pemkot Bandung di Jalan Jakarta dan Jalan Pengairan Derwati yang bakal dijadikan kawasan komersil.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung melalui PT. Bandung Infra Investama (BII) akan membangun di dua kawasan tersebut.

“Pesan kami sebagai pemi­lik, yang namanya perusa­haan daerah itu kan filosofi­nya adalah pelayanan publik. Jadi tidak semata-mata menda­patkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kebijakannya, kalau pun mempunyai pro­gram yang bersifat komersial, kita tetap meminta subsidi silang untuk program sosial­nya. Itu harus dilakukan,” kata Oded usai melaksanakan pertemuan dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, kemarin.

Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung juga telah mengkaji dan menilai dua lahan tersebut. Penilaian me­libatkan beberapa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Kedua lokasi tersebut di Jalan Derwati, tepatnya di Jalan Pengairan, Kelurahan Derwati Kecamatan Ranca­sari dengan luas 34.418 m². Lokasi kedua di Jalan Jakarta dengan luas 28.035 m².

Hasil penilaian tersebut akan berpengaruh terhadap besar­nya penyertaan modal dalam pengembangan di atas kawa­san tersebut. Semakin tinggi nilai lahan, maka akan sema­kin menguatkan penyertaan modal Pemkot Bandung.

“Apprasial ini sebagai pem­banding yang dilakukan se­suai permintaan dari Pansus. Dari dua lokasi, hasil per­hitungan tidak jauh beda, kalau Jalan Jakarta itu lebih rendah dan Derwati lebih tinggi,” ujar Oded.

“Berikutnya apprasial ini sebagai dasar persyaratan perjalanan pansus XI tentang Pernyataan Modal. Maka kita serahkan ke dewan,” ka­tanya. (rls/drx)

Tinggalkan Balasan