KPU Enggan Fasilitasi Visi-Misi

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa pihaknya tidak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari mendatang.

Menanggapi hal itu, Mantan Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menilai, kebijakan yang di ambil KPU tersebut akan membuat kepercayaan masyarakat akan semakin menurun. Sebab, KPU dinilai lamban dan tidak memiliki ketegasan untuk merespons isu-isu dan permasalahan negatif yang menerpa mereka.

”Terakhir survei LSI dan ICW, itu tingkat kepercayaan terhadap KPU sudah berada di bawah 70 persen, padahal ketika awal dilantik pada April 2017 itu 80 persen. Turunnya jauh sekali, apalagi dengan sikap seperti ini,” kata Sigit di Jakarta, Sabtu (5/1).

Sigit berharap, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut dapat mampu mengembalikan kepercayaan publik dengan langkah kebijakan yang lebih baik dan cepat. ”Di sini sebenarnya membutuhkan kelugasan, ketegasan saja. Jangan sampai masyarakat kehilangan semangat untuk memilih karena tidak percaya bahwa KPU itu lembaga yang berkompeten,” ungkapnya.

Sebelumnya, terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pihaknya tidak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang semula dijadwalkan 9 Januari. Arief menyebut keputusan ini diambil pada Jumat (4/1) malam usai rapat dengan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.

”Soal sosialisasi visi misi, tadi malam sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri, jadi tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” kata Arief.

Keputusan KPU ini, lanjut Arief, dikarenakan kedua tim paslon tidak menemui titik temu yang tepat terkait sosok yang akan membacakan visi misi tersebut. Dirinya pun mengaku agak kerepotan bilamana pihaknya yakni KPU harus memfasilitasi hal yang tiak disepakati masing-masing pihak dalam pemilu.

”Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta agar pembacaan visi dan misi bisa diwakilkan kepada timses agar efektif. sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkukuh agar pembacaan dilakukan oleh kedua pasangan capres dan cawapres. Kalau beginikan repot dan itulah jalan tengahnya,” paparnya.

Namun demikian dirinya menambahkan sesungguhnya tidak ada kewajiban atau aturan khusus yang mengharuskan kegiatan sosialisasi itu. Ide menggelar sosialisasi itu muncul saat KPU dan kedua tim pasangan calon membicarakan soal debat yang di dalamnya juga terdapat penyampaian visi misi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan