KPK Temukan Uang di Laci

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2018-2019.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat Kemenag di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, dan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Selatan.

”Hari ini mulai dari tadi siang dilakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama di Kantor Kementerian Agama dan kedua di Kantor DPP PPP,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).

Dia mengatakan, penggele­dahan di Kantor Kemenag menyasar tiga ruangan yaitu ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Sai­fuddin, ruang Sekretaris Jen­deral (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis, dan ruang Ke­pala Biro Kepegawaian Ke­menag Ahmadi.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar senilai total ratusan juta dari ruang kerja Menag Lukman.

Selain itu, tim juga mengaman­kan dokumen-dokumen menge­nai mekanisme seleksi kepega­waian dari ruang Kepala Kepe­gawaian Kemenag Ahmadi. Serta, sejumlah dokumen yang menyangkut hukuman disiplin salah seorang tersangka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ke­menag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Sedangkan, penggeledahan di Kantor DPP PPP dilakukan di ruang kerja ketum, benda­hara umum, dan ruangan yang berisi informasi administrasi. Hasilnya, dokumen yang ter­kait dengan posisi Romahur­muziy sebagai Ketum PPP disita KPK.

”Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut. Kami akan terus mendalami du­gaan penerimaan suap yang sudah ditetapkan tiga org tersangkanya dan informasi-informasi lain terkait penanga­nan perkara ini,” jelas Febri.

Menurutnya, kegiatan peng­geledahan hingga saat ini masih berjalan. Tim KPK masih perlu melakukan sejumlah hal se­perti proses penyitaan rincian barang bukti dan penghitungan jumlah uang yang disita.

Dipaparkan Febri, pengge­ledahan dilakukan guna me­nelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus terse­but. Hal ini lantaran muncul dugaan adanya pihak-pihak di luar kementerian selain Romahurmuziy yang juga memiliki kewenangan untuk mengatur seleksi jabatan di Kemenag.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan