KPK Identifikasi 3 Sumber Gratifikasi

JAKARTA Tidak hanya nama Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita yang mencuat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Nama politisi Partai Demokrat, M. Nasir juga muncul di penyidikan Bowo. Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VII DPR tersebut, Sabtu (4/5).

Penggeledahan di lantai 10 gedung DPR itu dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga 13.00. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari verifikasi atas informasi yang berkaitan dengan sumber duit gratifikasi yang diterima Bowo.

“Diduga pemberian pada BSP (Bowo, red) tersebut terkait pen­gurusan DAK (dana alokasi khusus),” ujarnya, kemarin (5/5).

Hanya, KPK tidak melakukan penyitaan dalam penggele­dahan di ruang kerja M. Na­sir. Sebab, menurut Febri, pihaknya tidak menemukan bukti yang relevan di ruangan adik mantan Bendaraha Umum (Bendum) Partai De­mokrat M. Nazaruddin itu. “KPK tidak melakukan penyi­taan karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara,” tegas Febri.

Penggeledahan yang tanpa menyita barang bukti itu sebe­lumnya juga dialami KPK saat menggeledah rumah pribadi Mendag Enggartiasto Lukita pada Selasa (30/4) lalu. Sebe­lum mendatangi rumah Enggar-sapaan Enggartiasto Lukita-di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sehari sebe­lumnya KPK juga menyambangi kantor Kementerian Perda­gangan (Kemendag).

Febri menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengidentifi­kasi adanya tiga sumber gratifi­kasi senilai Rp6,5 miliar yang diterima Bowo. Hanya, Febri belum mau menyebut siapa saja pihak yang memberikan gratifikasi kepada politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu. “Karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka infor­masi lebih rinci belum dapat kami sampaikan,” kata dia.

KPK kembali akan memang­gil saksi-saksi yang mengeta­hui asal muasal gratifikasi Bowo. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tentang tiga sumber gratifikasi terse­but. “Sumber dana gratifi­kasi tersebut akan kami da­lami lebih lanjut pada ren­cana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini,” imbuh dia. (riz/ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan