KPK Bakal Beber LHKPN DPR RI Awal April

JAKARTA-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebut resume kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Legislatif masih cukup rendah dibanding yang lain.

Pada awal April 2019, KPK akan mengumumkan nama-nama anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya. Sejak Rabu (20/3) hingga akhir bulan ini, KPK akan mendampingi anggota DPR RI dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/3). ”Sebagai upaya pencegahan, kita akan melakukan pendampingan pengisian LHKPN,” katanya.

Pendampingan ini setelah KPK menerima surat dari Sekjen dan Badan Keahlian DPR RI seputar permintaan penugasan pegawai KPK pada ‘Coaching clinic’ di DPR RI tertanggal 15 Maret 2019.

Surat yang ditujukan pada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK tersebut meminta bantuan KPK untuk melakukan pendampingan pengisian SPT Pajak Tahun 2018 dan LHKPN melalui pengisian e-LHKPN pada anggota DPR RI.

“Salah satu upaya agar ma­syarakat mengetahui siapa calon yang akan dipilih, ma­ka sesuai dengan batas wak­tu penyampaian LHKPN periodik yang akan berakhir pada 31 Maret 2019 ini, maka di awal April 2019, KPK akan mengumumkan nama-nama anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya,” terang Febri.

Masih kata Febri, pihaknya berharap masyarakat dapat mengetahui siapa saja calon wakil rakyat yang sudah menja­bat saat ini yang patuh meny­ampaikan LHKPN dan kemu­dian melihat apakah isi pelapo­ran itu disampaikan secara jujur.

Febri juga menghimbau seluruh penyelenggara Ne­gara termasuk dari sektor politik untuk segera meny­ampaikan LHKPN Periodik tahun 2017 selambat-lambat­nya 31 Maret 2019.

“Jadi, semua informasi tentang profil calon, baik apakah pernah jadi terpidana kasus korupsi atau tidak, patuh atau tidak menyampaikan LHKPN dan keberpihakan terhadap pem­berantasan korupsi diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memilih calonnya se­cara relatif lebih tepat,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyeleng­gara Negara (LHKPN). Sejak Februari 2018, DPR RI beker­jasama dengan KPK menga­dirkan E-LHKPN (klinik LH­KPN) di Loby Gedung Nusan­tara III DPR RI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan