Koordinasi untuk Menjaga Kondusifitas

SOREANG – Pada bulan Ra­madan 1440 H/2019, Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengimbau seluruh masyarakat agar dapat men­jaga kondusifitas wilayah un­tuk menjaga kekhusyuan saat melaksanakan ibadah shaum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bandung Gun Gun Gunawan, pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka men­jaga kesucian bulan Ramad­han 1440 H di Wilayah Kabu­paten Bandung yang berlangs­ung di ruang Monitoring Polres Bandung, Soreang, Rabu (08/05).

Menurutnya, ada beberapa hal yang kerap mengganggu kondusifitas di bulan Rama­dan sehingga terjadi konflik di masyarakat. Seperti meny­alakan petasan, balapan liar, tempat hiburan yang mem­bandel, peredaran minuman beralkohol (Minol) dan hal lainnya.

Untuk memelihara kenya­manan dan keamanan wi­layah, kata Gun Gun pihaknya secara rutin memberikan surat edaran setiap tahunnya ke tingkat kewilayahan keca­matan untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

”Dalam menjaga kondusifitas ini, tetap diperlukan keterliba­tan masyarakat untuk ikut men­ghindari aktifitas yang dapat menggangu ketenangan dan keamanan selama beribadah,” jelas Gun Gun disela-sela rakor bersama di Polres Bandung.

Gun Gun menjelaskan, ter­kait himbauan tempat makan yang tidak diperbolehkan ber­jualan di siang hari, dirinya me­negaskan jika hal itu bukan untuk menghambat perekono­mian pedagang melainkan un­tuk menjaga toleransi sehingga terhindar dari konflik dengan kelompok-kelompok yang tidak menyukai hal tersebut.

”Namun kita tidak melarang hak bagi non muslim yang sedang wisata atau yang sedang melakukan safar,” tuturnya.

Dia menambahkan jika hal tersebut, sudah diatur di jam-jam tertentu dan telah dila­kukan edukasi kepada para pengusaha makanan dan warung-warung makan agar bisa memahaminya.

”Untuk tempat makan, ada jam tertentu saat berjualan selama bulan Ramadan. Selain itu, untuk disesuaikan dengan aturan agar tidak menarik perhatian. karena apabila terjadi pelanggaran akan mendapat penindakan dari aparat setempat, sebab sudah disepakati bersama,” akunya.

Gun Gun, menghimbau untuk menghentikan pere­daran, penjualan petasan di bulan suci Ramadan. Sebab, dapat mengganggu kondusifitas, melanggar ketertiban dan dapat me­nyebabkan kecelakaan.

Tinggalkan Balasan