Komisi IV DPRD Cimahi Soroti Kinerja Disnakertrans

CIMAHI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menyoroti kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi perihal penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kota Cimahi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ayis Lavilianto mengatakan, seharusnya Disnakertrans aktif mendata pekerja asing di Kota Cimahi. Khususnya TKA yang tengah bekerja pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

”Kita menyesalkan Disnakertrans Kota Cimahi sampai tidak ada data pekerja asing terbaru. Harusnya secara proaktif mendata dan melihat di lapangan soal keberadaan tenaga kerja asing,” kata Ayis saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jajan Djulaeha Karmita, Rabu (6/11).

Pernyataan tersebut berkaitan dengan insiden kebakaran pipa minyak akibat dihantam bor proyek yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) hingga menewaskan satu pekerja asing asal China bernama Li Xuanfeng pada 22 Oktober 2019.

Disnakertrans Kota Cimahi sendiri mengakui tidak memiliki data pekerja asing yang mengerjakan trase kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) wilayah Kota Cimahi. Sebab, kewenangan pendataan TKA KCJB menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Seharusnya tidak seperti itu. Kalau ada kejadian seperti kemarin, ternyata ada TKA dan kita tidak punya data,” tegasnya.

Meski hanya terdata di provinsi, kata Ayis, sebaiknya Pemkot Cimahi melalui Disnakertrans juga aktif melakukan pengawasan. Apalagi setelah adanya kejadian beberapa waktu lalu dimana nama korban tidak tercatat. Untuk itu, pihaknya meminta Disnakertrans tak mengandalkan provinsi dalam melakukan pengawasan.

”Pengawasan ditarik ke provinsi otomatis jangkauan luas dan tenaga personil terbatas, pasti tidak akan terawasi semua,” imbuhnya.

Ayis mengetahui Disnakertrans Kota Cimahi memiliki data TKA namun sudah lama tidak diperbaharui.

”Pernah ada data lama, TKA yang bekerja di pabrik tekstil dan garmen. Untuk yang sekarang belum ada data terbaru,” ungkapnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Kota Cimahi menyebutkan sudah memanggil pihak PT KCIC untuk membahas perihal TKA yang bekerja pada proyek PCJB.

”Kemarin kami panggil PT CREC untuk koordinasi jumlah dan sebagainya. Secapatnya kami minta itu,” kata Kepala Disnakertrans Kota Cimahi, Herry Zaini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan