Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Fabiano

BANDUNG – Setelah beberapa lama melakukan proses naturalisasi, akhirnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetuji permohonan naturalisasi bek Persib Bandung asal Brasil, Fabiano Beltrame.

Naturalisasi Fabiano memamg sempat terhambat karena proses perpindahan dari Madura United ke Persib Bandung. Hal tersebut membuatnya harus rela tidak bermain di kompetisi Liga 1 musim 2019 ini.

Terkait itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah memberikan surat untuk membahas kelanjutan naturalisasi kepada DPR. Hasilnya, melalui postingan Instagram, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, menyebut Fabiano sudah disetujui pihak Komisi III DPR untuk diperoses lanjut sebagai WNI.

Bahkan video proses naturalisasi Fabiano sudah menyebar di media sosial. Fabiano yang mengenakan baju batik terlihat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

”Selamat kpd @fabianobeltrame15 yg sudah disetujui Komisi III DPR untuk diproses lanjut sbg WNI. Semoga bermanfaat untuk sepakbola nasional. Tunjukkan kepercayaan DPR untuk mengabdi kpd RI,” tulis Gatot melalui Instagram @gatot_s_dewa_broto dilansir dari republikbobotoh.com.

Tentunya, bila proses naturalisasi Fabiabo terealisasi, bukan hanya pihak klub yang mendapatkan keuntungan.  Dia juga bisa menjadi alternatif pemain belakang yang dapat diandalkan Timnas Indonesia.

Statistik pemain berusia 37 tahun ini memang cukup mentereng di kompetisi sepakbola Tanah Air, ia sempat memperkuat Arema FC dan Persela Lamongan.

Meski sebagai pemain belakang, dia mampu mencatatkan sembilan gol dari 31 penampilan bagi Madura United. Beltrame mampu membuat 142 sapuan bersih, 18 kali menghalau tembakan, 54 kali memenangi duel wilayah, 57 tackling, dan 81 kali intersep.(bbs/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan