KNPI Dorong Pembentukan Perda Kepemudaan

NGAMPRAH– Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober, mendorong Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) bisa segera dibuat sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Kepemudaan di tingkat pusat.

Hal itu diutarakan Ketua KNPI KBB, Lili Supriatna saat menghadiri acara diskusi kepemudaan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB, Padalarang, Senin (28/10).

“Momentum Hari Sumpah Pemuda ini membuat kami bersemangat untuk terus mendorong terbentuknya Perda Kepemudaan. Dari diskusi yang digelar kemarin (Senin), kami akan buat poin-poinnya melalui surat dari hasil harapan serta dukungan untuk direkomendasikan dalam mendukung berjalannya pemerintahan ke depan,” kata Lili saat ditemui di Ngamprah, Selasa (29/10).

Melalui semangat dorongan tersebut, kata dia, bisa segera dimasukkan pada rencana strategis (Renstra) Kepemudaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar lebih jelas peran para pemuda dalam menopang pembangunan ke depan dengan jargon Pemkab Bandung Barat, yaitu Lumpat.

“Adanya Perda kepemudaan sangat penting bagi keberlangsungan dan payung hukum organisasi kepemudaan di Bandung Barat. Nantinya Perda akan mengatur jelas hak dan kewajiban organisasi pemuda, termasuk dalam hal meminta bantuan atau hibah,” ungkapnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Rian Firmansyah menyambut baik dorongan KNPI agar Perda Kepemudaan segera dibuat. Dirinya pun mendorong untuk secepatnya membuat regulasi yang jelas seputar kegiatan kepemudaan.

“Apapun nama Perda-nya, yang terpenting adalah produk hukum untuk mendukung kegiatan kepemudaan di KBB,” ujar Rian yang jugaa hadir pada diskusi tersebut.

Menurut Rian, di tingkat pusat sudah ada payung hukum UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Hal inilah yang akan menjadi pijakan dalam membuat program renstra tentang kepemudaan.

Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Rismanto mengaku, akan segera mengkomunikasikan hal ini kepada Bapemperda tentang perlunyaa Perda Kepemudaan. “Nanti akan kami komunikasikan dan bahas bersama,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan