Ketum Golkar Dimosi Tidak Percaya

Para pengurus DPP juga menyoroti langkah Airlangga yang tidak mengindahkan ketentuan masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua di sejumlah DPD Partai Golkar. Peraturan Organisasi PO-08 No.08/DPP/GOLKAR/VIII/2010 Pasal 7 Ayat (3) menyatakan Pelaksana Tugas Ketua wajib menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa dalam waktu dua bulan terhitung sejak tanggal penetapan sebagai Pelaksana Tugas.

“Para PLT yang ditunjuk lebih pada bagi-bagi jabatan terhadap orang kepercayaan Ketua Umum. Ini menyingkirkan mereka yang kritis. Contoh, di DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat. Surat Keputusan Plt tanggal 15 November 2016, hingga kini belum ada Musyawarah Luar Biasa untuk memilih Ketua definitif. Begitupun di Jawa Timur dengan Surat Keputusan tanggal 5 Februari 2018, Jambi dengan Surat Keputusan tanggal 31 Mei 2018, Sumatera Utara dengan Surat Keputusan tanggal 14 Juli 2018, DKI Jakarta dengan Surat Keputusan tanggal 31 Agustus 2018, dan Bali dengan Surat Keputusan tanggal 4 Desember 2018,” ucapnya.

Ketua DPP Partai Golkar Fatahillah Ramli menambahkan, langkah Airlangga mendiamkan Plt diduga untuk melanggengkan kekuasaannya. Karena jika Musyawarah Luar Biasa Daerah terlaksana, dan para peserta memilih Ketua yang berseberangan dengan Ketua Umum, karir Airlangga sebagai Ketua Umum bisa dipastikan selesai.

“Partai Golkar adalah partai yang demokratis. Kekuasaan tertinggi diberikan kepada kadernya. Jika kader mulai tingkat daerah tak lagi menghendaki Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum, itu bukan tindakan pemberontakan. Ini ikhtiar membenahi persoalan agar Partai Golkar bisa tetap berkibar,” bebernya.

Munas Digelar Desember 2019

Sementara itu, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tidak istilah mosi tidak percaya di Partai Golkar. Manuver yang dilakukan pihak yang menyuarakan ketidakpercayaan itu dinilai bertentangan dengan AD/ART. “Apa yang dilakukan mereka tak lebih dari upaya mendelegitimasi kepemimpinan Airlangga,” tegas Ace di Jakarta, Jumat (30/8).

Dia meminta kader yang bermanuver menggoyang Airlangga menahan diri. Ace menegaskan munas memilih Ketum Golkar pada saatnya bakal terselenggara. “Sabarlah. Sebentar lagi Munas digelar pada Desember 2019. Saatnya pasti akan diselenggarakan Munas yang demokratis,” papar Ace.

Terkait desakan agar DPP Golkar segera mengadakan rapat pleno, Ace memastikan keinginan tersebut bakal dilaksanakan. Namun, semua pasti ada waktunya, termasuk penyelenggaraan pleno. “Soal rapat pleno, berulang-ulang kali disampaikan bahwa pasti akan digelar. Ini soal waktu saja. Kita masih menunggu penetapan resmi KPU hasil Pemilu Legislatif 2019. Kami juga sedang menunggu laporan dari Bappilu daerah yang sedang menyampaikan laporan tentang hasil pemilu di daerah masing-masing,” ucapnya. (yah/fin/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan