Kebijakan Moratorium Pengaruhi Proyeksi Bisnis

BERDASARKAN data perbankan, bisnis remitan­si pekerja migran pada tahun 2019 diproyeksikan akan naik sebesar 23% dari perolehan remitansi pada akhir tahun lalu yang mencapai US$10,8miliar. Namun proyeksi tersebut bisa juga mengalami pen­urunan. Karena hal tersebut seiring dengan menurunnya tren bisnis remitansi se­cara global.

Abdussyukur menyebut jika Pos Indonesia di tahun 2019 membidik perolehan kiriman uang hanya sebe­sar Rp13,7 triliun dengan jumlah transaksi mencapai 2,9 juta transaksi. “Kami sangat realistis terhadap target di tahun ini. kita ikuti tren yang terjadi dalam 4 tahun terakhir seiring kebijakan moratorium bagi tenaga migran Indo­nesia. Tetapi kami juga berharap dapat melampaui target tersebut,” ujarnya.

Adapun sampai dengan triwulan I/2019, perseroan telah menghimpun jumlah transaksi remitansi yang telah mencapai 700 ribu transaksi dengan besar ki­riman uang sebanyak Rp3.1 triliun. “Angka di triwulan awal tersebut bagi kami sangat positif untuk meraih pendapatan yang jauh lebih baik pada triwulan berikut­nya,” pungkas Abdussyukur.

Menurut Abdussyukur, jika dicermati dalam empat tahun terakhir terjadi pen­urunan pada bisnis re­mitansi. Hal ini terjadi bukan hanya terhadap Pos Indonesia saja, namun se­cara global berdampak terhadap seluruh pelaku usaha bisnis remitansi. Sa­lah satunya yaitu berlaku­nya moratorium pengiriman tenaga kerja ke negara-negara middle east (Timur Tengah). “Pemerintah lebih memperketat pengiriman TKI ke negara-negara di kawasan Timur Tengah. Kalaupun ada, hanya per­panjangan masa kerja saja bukan penambahan te­naga kerja baru. Ini tentu­nya berdampak bagi seluruh pemain pada bisnis re­mitansi,” paparnya.

Saudi Arabia, sebut Ab­dussyukur, merupakan salah satu negara dengan market terbesar bagi Indo­nesia. Dibandingkan 5 tahun lalu, jumlah TKI ke Saudi Arabia saat ini terus berku­rang seiring kebijakan mo­ratorium tenaga kerja asing yang diberlakukan. “Mungkin ke depan apabila pe­merintah mencabut kebi­jakan moratorium tersebut pasti dampaknya akan semakin baik bagi bisnis remitansi. Namun di luar itu pemerintah tentunya telah memikirkan yang terbaik dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga migran Indonesia,” ujar Abdussyukur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan