Ke Depan Peserta Sadesha Akan Ikuti Diklat

BANDUNG – Pelepasan 1.500 hafidz Alquran merupakan awal dari program Sadesha yang akan terus berjalan hingga 2023. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jamiyyatul Qurra wal Huffazh (JQH) Jabar, KH Ali Khosim, usai pelepasan para hafidz, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (5/12).

”Program pelepasan ini bukan program akhir jadi pelepasan ini baru permulaan dari program Sadesha. Mereka juga belum bertugas secara resmi di desa-desa,” katanya.

Dia menjelaskan, ke depan peserta sadesha itu akan diberikan diklat untuk bekal ketika sudah ditempatkan di desa.

”Diklat itu salah satu gunanya adalah untuk menyamakan materi yang akan disampaikan dimasyarakat, kemudian agar metodologi penyampaian tentang tahfid dan tilawah yang disampaikan di masyarakat pun itu metodenya yang efektif yang sudah oleh JQH sudah di godog mateng walaupun metode menghafal metode belajar tilawah itu banyak tetapi JQH punya metode tersendiri salah satunya adalah metode menghafal itu ilham qurani,” jelasnya.

”Jadi setelah diklat itu nanti mereka diberikan sertifikat sebagai bukti bahwa mereka layak menurut Tim Asesor mereka sudah layak untuk diterjunkan ke masyarakat untuk mengajarkan dan mensyiarkan Al Quran atau lebih khususnya tahfid alquran,” imbuhnya.

Dikatakannya, para hafidz ini sebenarnya sudah berkompetensi, bahkan kompetensinya sudah bisa disebut luar biasa. Sebab, para hafidz sudah memahami tentang menghafal dan sudah merupakan pengalaman yang dialami beberapa tahun sebelumnya. Namun, lanjutnya, terkadang antara satu orang dengan yang lainnya berbeda dalam metode penyampaiannya. Hal tersebut dilakukan agar metode penyampaiannya tajam, mengena dan efektif untuk disampaikan ke masyarakat.

”Maka di adakan diklat yang ketiga diklat itu juga berfungsi agar para hafid juga memeiliki wawasan kebangsaan dan wawasan ke alquranan yang betul betul komprehensif jadi tidak ada lagi stigma masyarakat atau anggapan masyarakat bahwa orang yang hafid itu sering kali dianggap radikal gitu,” jelasnya.

Dia menuturkan, pelaksanaan Diklat itu salah satu gunanya adalah untuk memberikan wawasan tentang keradikalisasi.

”Kan ada radikal itu begini orang memahami islam secara ekstren kemudian menganggap bahwa yang berbeda dengan mereka dianggap sesat dianggal salah mereka rata rata walaupun sebagian kecil mereka yang menghafak al quran gitu,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan