Kandang Komunal Ramah Lingkungan

SOREANG – Untuk menganti­sipasi pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan hewan ternak milik peternak, Pe­merintah Kabupaten Bandung berencana untuk membangun kandang komunal di wilayah Kecamatan Kertasari dan Pangalengan.

Kepala Dinas Pertanian (Dis­tan) Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, Sampai saat ini masih banyak peternak yang membuat kan­dang ternaknya di sekitar rumah. Hal itu, dipandang kurang menguntungkan dari segi efesiensi usaha serta membuat lingkungan rumah tidak nyaman dan akan meng­ganggu kesehatan.

Menurut Tisna, untuk me­mudahkan pengelolaan ternak agar lebih terintegrasi dan memudahkan dalam penga­wasan kesehatan hewan, pi­haknya merancang dan be­rencana membangun kandang komunal.

”Peternak yang memiliki jumlah ternaknya sedikit, biasanya membuat kandang di dekat rumah. Jika ternaknya bertambah banyak, memang keuntungan pasti lebih besar. Namun lingkungan rumah jadi kurang sehat, sebab ber­satu dengan limbah kotoran ternak,” Kata Tisna saat dite­mui di ruang kerjanya di So­reang, kamis (28/2)

Menurutnya, selain di dekat rumah tinggal, juga tidak se­dikit peternak yang mendiri­kan kandang dekat sungai, dengan alasan mudah mem­buang kotorannya. Padahal, Kata Tisna hal tersebut bisa mencemari sungai. Oleh ka­rena itu, dengan adanya kan­dang komunal, akan memu­dahkan untuk mengawasi kemana peternak membuang libah ternak tersebut.

Seperti diketahui, yang men­jadi sumber pencemaran ter­besar sungai citarum adalah limbah domestik. Salah satu­nya limbah rumah tangga dan limbah ternak. Maka, untuk mengantisipasi hal tersebut kandang komunal yang dip­andang ramah lingkungan.

”Semua pengelolaan ternak akan lebih terintegrasi dan akan lebih memudahkan da­lam melakukan pengawasan kesehatan hewan. Selain itu, program biofuel (bahan bakar hayati) juga bisa berjalan, sebab operator pengelolaan gas limbah ternak akan ter­pusat,” aku Tisna.

Dirinya menjelaskan, sam­pai dengan awal tahun 2019, Pemkab Bandung masih mem­butuhkan sedikitnya 5 unit kandang sapi komunal dengan kapasitas tempung mencapai 200 ekos sapi. Beberapa tahun lalu, peternak sapi di Keca­matan Kertasari sudah di­bangunkan satu unit kandang komunal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tetapi, dipandang masih kurang me­madai dalam segi kuantitas dan kapasitas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan