Kaji Perubahan Format dan Durasi Debat

JAKARTA – Debat perdana capres dan cawapres untuk Pilpres 2019 sudah rampung deselesaikan. ‎Selanjutnya tinggal terisa empat kali debat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan pihaknya secepat mungkin akan melakukan evaluasi debat perdana. Sekaligus persiapam debat kedua Pilpres 2019.

”Senin (21/1) kita akan melakukan rapat evaluasi debat pertama sekaligus mulai persiapan debat kedua,” ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (18/1).

Arief mengaku, banyak masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan debat. Salah satunya mengenai tidak perlu diberikan kisi-kisi, dan durasi debat yang sangat singkat.

”Ada yang juga memberi masukan kok debat cuma semenit, dua menit. Tapi ada juga yang memberi komentar dua menit saja enggak habis. Nanti ini semua akan jadi catatan KPU,” katanya.

Mengenai format debat Arief mengatakan, bisa saja berubah. Yang terpenting tujuan utamanya tidak hilang. Capres dan cawapres tidak menghilangkan visi misinya yang menjadi tujuan utama debat. ”Kalau metode debat, kemudian cara durasinya bisa saja (berubah) tergantung evaluasi. Tapi tujuannya harus tercapai (penyampaian visi dan misi),” ungkapnya.

Arief mengaku, evaluasi debat perdana itu ‎pembahasannya biasa siapa saja. Kedua tim pasangan capres-cawapres. Bisa juga melibatkan televisi penyelenggara dan ‎panelis debat. ”Karena memang KPU ini tidak ahli semuanya. Jadi nanti kita atur soal itu (evaluasi debat),” tandasnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menanggapi debat putaran pertama capres-cawapres 2019 yang berlangsung semalam. Menurutnya, proses debat masih berjalan jauh dari harapan.

”Debat berjalan kaku dan kurang menarik bagi publik,” ucapnya, kemarin (18/1).
Dia mencontohkan beberapa alasan debat terkesan jauh dari harapan publik. Seperti visi-misi yang disampaikan kedua pasangan calon belum menyentuh akar persoalan. Malahan, baginya kedua kandidat terjebak pada retorika general yang bersifat normatif.

”Visi-misi kedua paslon dalam bidang hukum dan HAM, korupsi, dan terorisme tidak jauh berbeda, lebih kepada pendekatan persoalan masalah yang mungkin bisa sedikit membedakannya (distingsi),” jelasnya.

Pangi pun menjelaskan, paslon 01 lebih menekankan pada reformasi kelembagaan dan penguatan sistem. Sementara paslon 02 lebih menekankan pada kepastian hukum dengan pendekatan behavioral/perilaku aparat penegak hukum memastikan kesejahteraan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan