Jokowi Setarakan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan II A

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menaikan penghasilan (gaji) perangkat desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.  Dengan status setara ASN (PNS) golongan II, maka diperkirakan perangkat desa memperoleh gaji Rp1,9 juta ditambah dengan tunjangan Rp800 ribu. Setiap bulan perangkat desa akan mendapatkan penghasilan Rp2,7 juta.

Hal itu disampaikan Jokowi saat pertemuan dengan ribuan perangkat desa seluruh Indonesia di Istora Senayan, kompleks Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Senin (14/1).

“Tetapi terpenting sudah kita putuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II A,” kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah.

Seperti diketahui, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyoroti soal pendapatan mereka (perangkat desa). Apalagi, Presiden mendapat kabar bahwa para perangkat ini hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka. Soal pendapatan itu menjadi salah satu tuntutan para perangkat desa.

“Kemarin saya dengar dan diberitahu. Kan sudah selesai dibicarakan Menkeu, Mendagri, Menpan. Sudah rampung kok Senin masih mau demo. Sebentar (riuh ribuan perangkat desa) itu yang saya dengar sehingga saya sampaikan. Enggak usah demo depan Istana ini musim hujan,” ujar Jokowi.

Dengan dihimpun di Istora ini, Jokowi berharap, tidak ada lagi aksi demonstrasi. Acara yang dihadiri Jokowi walau tanpa terjadwal secara resmi, dianggapnya sebagai cara untuk menerima para perangkat desa yang hendak berdemo.

“Saya sampaikan, sudah kami terima, saya terima sendiri tapi di Istora sehingga acara pagi ini dadakan. Jadi MC-nya dari sana pindah sini karena dadakan,” ujar mantan gubernur DKI itu.(dbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan