Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang sudah menyampaikan hasilnya secara terbuka ke masyarakat. Namun Presiden mengingatkan, bahwa hasil TPF itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh Tim Teknis untuk lebih menyasar pada dugaan-dugaan yang ada.

“Oleh sebab itu sekali lagi, kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai melepas kontingan Pramuka Indonesia yang akan mengikuti Jambore Kepanduan Sedunia ke-24, di Istana Negara, Jakarta, kemarin (19/7).

Presiden berharap, dengan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh TPF, maka sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi. Soal penilaian masyarakat, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa ini kasusnya bukan kasus mudah. “Kalau kasus mudah itu sehari-dua hari ketemu,” katanya.

Sementara mengenai kemungkinan pembentukan Tim Independen, Presiden Jokowi menegaskan, dirinya memberikan waktu tiga bulan kepada Tim Teknis. “Saya beri waktu tiga bulan, hasil kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya,” tegas Presiden.

Sebagaimana diketahui, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7) lalu, TPF kasus Novel mengaku menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

“TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban,” papar Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis.

Untuk itu, TPF merekomendasikan kepada Polri membentuk tim untuk mencari tiga orang tidak kenal yang diduga datang ke rumah Novel ataupun masjid yang berada di dekat rumah Novel sebelum kejadian.

Menanggapi hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah perkara yang tidak mudah sehingga Polri membutuhkan tambahan waktu untuk mengungkapkannya. “Ya, masalahnya, persoalan itu tidak mudah, persoalan itu dilakukan pada situasi yang gelap, walau ada CCTV sebagai barang bukti tapi juga tidak bisa memberikan data tentang yang menyiram itu,” kata Moeldoko di kantor KSP gedung Bina Graha Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan