JK Akui Ada Kebocoran Anggaran

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), mengakui ada kebocoran anggaran seperti yang dituduhkan Capres 02 Prabowo Subianto. Namun, kata JK, kebocoran anggaran tidak besar seperti yang disebut Prabowo.

“Kebocoran ya tentu ada. Ini dibuktikan dengan adanya kasus-kasus yang ditangani KPK. Tapi kalau sampai sampai 25, saya kira tidak sampai. Kalau mau menghitung jumlah pastinya berapa persen ya tentu tidak mudah. Tapi saya kira tidak sampai segitu,” papar JK di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), kemarin.

JK mengatakan kebocoran APBN memang terjadi yang terlihat dari banyaknya aparat pemerintahan yang tertangkap dan terlibat dalam kasus korupsi.

“Iya tentu, kalau tidak bocor kenapa banyak aparat pemerintah yang tertangkap, pasti bocor,” timpal JK.

Korupsi lumrah terjadi di setiap negara, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Menurut JK, pos anggaran yang umumnya sering dikorupsi adalah alokasi anggaran untuk pembangunan.

“Tidak benar itu diratakan 25 persen, saya kira tidak. Bahwa anggaran itu kan disamping anggaran biasa, buktinya Anda tidak bisa korupsi, katakanlah gaji pegawai atau korupsi subsidi. Yang dikorupsi itu hanya anggaran pembangunan,” jelas JK.

Sebelumnya, Capres Prabowo Subianto menuding adanya kebocoran APBN hingga 25 persen atau setara dengan Rp500 triliun. Dugaan Prabowo, kebocoran tersebut disebabkan oleh adanya ‘mark up’ di sejumlah proyek pembangunan di Tanah Air.

Prabowo mengaku pernyataan itu berdasarkan indikator-indikator dan ia sudah tulis dalam bukunya. Dia melihat, adanya kebocoran anggaran disebabkan penggelembungan dana di setiap proyek yang dikerjakan pemerintah. Misalnya seperti proyek jembatan.

“Saya hitung dan saya udah tulis di buku kebocoran dari anggaran rata-rata taksiran saya mungkin lebih sebetulnya 25 persen taksiran saya anggaran bocor,” ujar Prabowo di Prabowo saat pidato dalam acara HUT Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, di Mahaka Square, Jakarta Utara, Rabu (6/2). (ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan