Jatah Formasi Khusus CPNS Disabilitas Hanya 2 Orang

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi mengumumkan dua jatah formasi khusus bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dua jatah formasi khusus disabilitas itu dibuka untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang akan ditempatkan di SDN Sukamaju I dan SDN Cibodas 1.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menjelaskan, ditempatkannya dua formasi khusus di kedua sekolah dasar tersebut untuk memudahkan akses. Sebab, SDN Sukamaju 1 dan SDN Cibodas 1 bangunannya hanya satu lantai.

”Terus kenapa PAI? (Karena) tidak terlalu berat. Kalau guru kelas agak repot. Dua alasan itu sehingga ditetapkan untuk formasi khusus guru SD,” jelas Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/11).

Ahmad menerangkan, ada sejumlah syarat khusus yang harus mereka penuhi. Di antaranya, formasi khusus disabilitas ini diperuntukan bagi jenis tuna daksa dengan kriteria mampu melihat mendengar dan berbicara dengan baik. Kemudian mampu bergerak tanpa alat bantu atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda.

Penyandang disabilitas juga wajib melampirkan surat keteranagn rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat atau jenis disabilitas. Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 535 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Cimahi Tahun Anggaran 2019.

”Persyaratan itu diunggah secara online melalui http://sscasn.bkn.go.id,” terang Ahmad.

Sebab formasi khususnya hanya dua persen dari total formasi keseluruhan yakni 99, maka pihaknya mendorong para penyandang disabilitas untuk ikut melalui formasi umum. Hanya saja untuk formasi umum ini tidak akan ada perlakuan khusus.

”Disabilitas kalau mau uji nyali bisa melamar ke formasi umum. Tapi kita panitia sesuai Permenpan tidak merperlakukan khsusus,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi, Muhammad Taufik menyambut baik adanya formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas. Meski belum ada komunikasi resmi dari Pemkot Cimahi, pihaknya mendorong agar semua penyandang disabilitas ikut bersaing dalm seleksi CPNS tahun ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan