Jangan Menerapkan Standar Ganda

SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dampak dari penutupan saluran pembuangan limbah yang berdampat kepada tenaga kerja.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan gubernur Jabar terkait dampak penutupan saluran pembuangan limbah pabrik yang berujung pada dirumahkannya para buruh.

”Ini dampak negatif yang harus diantisipasi karena akan merugikan situasi perekonomian bangsa,” katanya saat ditemui usai membuka Musyawarah Cabang Persatuan Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (PSP TSK) SPSI Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (3/10).

Menurut Dadang, harus ada kesamaan persepsi tentang baku mutu air limbah yang seharusnya dipakai sebagai dasar tindakan dalam program Citarum Harum. Selain itu sanksi juga harus diterapkan secara bertahap diawali dengan teguran sampai ke tindakan tegas di akhir berupa pengecoran saluran.

”Setelah baku mutu yang dipakai sudah sama dan tapi masih ada kekurangan dari perusahaan yang bersangkutan, baru secara bertahap ada teguran pertama, kedua dan seterusnya. Kalau sudah nista, manja, utama, itu lain cerita,” kata Dadang.

Selain itu, Pemkab Bandung juga sudah memberikan solusi berupa rencana pembangunan IPAL terpadu di empat titik yang ditargetkan rampung pada akhir 2020. IPAL terpadu tersebut diharapkan bisa membuat air limbah yang dibuang ke Sungai Citarum nantinya sudah memenuhi baku mutu yang diharapkan semua pihak.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, pihaknya sangat mendukung program Citarum Harum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan nakal yang masih membuang limbah berbahaya. ”Namun harus dipikirkan pula dampak penutupan saluran limbah terhadap nasib buruh,” jelasnya.

Roy berharap, dalam penegakan tidak menerapkan standar ganda dalam penilaian baku mutu air limbah dalam program Citarum Harum. Jangan sampai perusahaan yang belum tentu bersalah, terpaksa menutup pabrik dan berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Sebab, dampak penutupan saluran limbah sudah dirasakan oleh para buruh sejak beberap bulan terakhir. Penutupan berimbas pada pengurangan jam kerja, sehingga tak sedikit buruh di Jabar yang dirumahkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan