Jadi Sampel Pemeriksaan

SOREANG – Setelah tiga tahun berturut-turut, dari 2016-2018 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terpilih menjadi sample Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja oleh BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengatakan, Pemkab Bandung akan dinilai sejauh mana kualitas pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

”Alhamdulillah pencapaian yang raih Kabupaten Bandung, tidak lepas dari arahan serta pembinaan tim BPK. Kami akan terus berkomitmen, berikhtiar dan mengimbau kepada semua PD untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan BPK,” kata Gun Gun saat menerima pemeriksaan pendahuluan kinerja BPK Perwakilan Jabar di Soreang, belum lama ini.

Menurut Gun Gun, dengan dijadikan percontohan pendahuluan pemeriksaan BPK Jabar. Pihaknya berharap, pemeriksaan pengelolaan keuangan APBD terhadap capaian IPM di Kabupaten Bandung, dapat ikut meningkatan kinerja PD di Pemkab Bandung.

”Ini akan menjadi tantangan kedepannya, bagaimana pencapaian pengelolaan keuangan harus sinergi dan tentunya ada korelasi dengan peningkatan kinerja. Berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja tahun 2017. Pemkab Bandung memperoleh nilai 63,03 atau prdikat B. Sementara tahun 2018 memperoleh nilai 70,15 atau predikat BB, dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB),” akunya.

Sementara Penanggungjawab BPK RI Perwakilan Jabar, Ari Endarto menjelaskan, pemeriksaan kinerja tersebut dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Jabar sendiri, lanjutnya, terdapat tiga daerah yang menjadi sample pemeriksaan kinerja, antara lain Pemkab Bandung, Kabupaten Karawang dan Kota Banjar.

”Hari ini BPK melakukan pemeriksaan kinerja. Ini memang salah satu jenis pemeriksaan selain laporan keuangan. Kebetulan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan yang bersifat tematik, yang artinya dilaksanakan serentak di Indonesia. Kita akan melaksanakan pemeriksaan selama 25 hari, terhitung dari 22 Juli – 15 Agustus 2019,” terangnya.

Adapun objek pemeriksaan, lanjut Ari adalah APBD. Karena selama ini pihaknya belum pernah mengukur sejauh mana pengaruhnya APBD kepada tingkat kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan