Inspektorat Akan Tindak Tegas Kades yang Salahgunakan Anggaran

SOREANG – Inspektorat Kabupaten Bandung mengklaim sudah dua tahun memberikan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan intensif kepada Pemerintahan Desa terkain penggunaan dan pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).

Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Kabupaten Bandung Mohammad Dani mengatakan, selama ini pihaknya sudah berupaya sangat keras agar aparat desa memahami regulasi penggunaan DD dan ADPD. Kalau menemukan Pemdes yang menyalahgunakan anggaran tersebut, pihaknya akan bertindak tegas.

”Kami sudah membina sebagai langkah preventif sebelum pemeriksaan dan tindakan,” Kata Dani saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Senin (10/6).

Menurut Dani, pembinaan selama dua tahun berturut-turut tersebut sudah selayaknya membuat semua aparat terkait di desa paham regulasi serta menggunakan DD dan ADPD dengan berpedoman pada regulasi tersebut. Ia menilai tidak ada lagi alasan aparat desa tidak paham tentang aturan.

”Kami sudah memberikan pembinaan tak hanya kepada kepala desa tetapi pada bendahara, sekretaris dan aparat desa lain. Narasumbernya kami datangkan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait lain,” Jelasnya.

Dani menjelaskan, pihaknya berkomitmen bahwa mulai saat ini pemeriksaan dan tindakan tegas akan diterapkan kepada desa yang tak berpedoman pada regulasi dalam penggunaan DD dan ADPD.

Menanggapi terkait isu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Bandung. Dani membantah keras isu tersebut.

”Kemarin pemberitaan di beberapa media daring itu salah,” akunya.

Dani menegaskan, dirinya hanya berbicara soal rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh inspektorat ke desa-desa. Namun ia sama sekali tak pernah mengeluarkan keterangan terkait KPK.

”Pemeriksaan yang akan kami lakukan adalah pemeriksaan rutin, bukan insidentil karena ada kasus atau apapun. Pemeriksaan untuk penggunaan dana desa 2018 akan segera kami lakukan akhir Juni atau awal Juli 2019,” katanya.

Dani menambahakan, saat ini Inspektorat sendiri tengah melakukan pemeriksaan serupa ke setiap kecamatan dan kelurahan. ”Sekarang kan di kelurahan juga ada anggaran yang disalurkan di bawah kecamatan. Setelah itu baru ke desa-desa,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan