Ini Mandat SBY untuk AHY

JAKARTA– Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyerahkan mandat ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). SBY memberi mandat kepada Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat untuk bertanggung jawab dan melaksanakan tugas pemenangan Pemilu 2019.

Mandat SBY diberikan melalui surat yang disampaikan kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.

“Ada dua surat yang disampaikan SBY, pertama terkait peningkatan intensitas dan efektifitas kampanye pemenangan Pemilu 2019 dan kedua ditujukan kepada kader melalui saya terkait ketidakhadiran beliau secara fisik,” kata Pandjaitan, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (28/2).

Ia menjelaskan dalam surat pertama, ada 10 poin yang disampaikan salah satunya memberikan mandat kepada AHY.

Ia mengatakan, kampanye nasional dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh melibatkan komponen partai seperti Kogasma, Komisi Pemenangan Pemilu (KPP), jajaran partai dari pusat hingga daerah, dan para calon anggota legislatif (caleg).

Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya, AHY akan dibantu Koordiantor Wilayah Timur, yaitu Soekarwo, dan Koordinator Wilayah Barat, Nachrowi Ramli, keduanya merupakan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Poin keempat, Sukarwo dan Nachrowi Ramli membantu Kogasma yang mengkoordinasikan yang dilakukan di wilayah tugasnya masing-masing,” katanya.

Di poin kelima, Pandjaitan menjelaskan wilayah Timur antara lain Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat.

Untuk wilayah Barat adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Keenam, selama kampanye, tugas harian DPP Partai Demokrat dilaksanakan Sekjen Partai Demokrat,” katanya.

Poin ketujuh menurut dia, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono, mengatur keseimbangan antara tugas kedewanan dengan tugas pemenangan pemilu karena semua anggota Fraksi Demokrat menjadi caleg di Pemilu 2019.

Kedelapan menurut dia, setelah kampanye Pemilu, seluruh jajaran partai harus mengamankan suara partai dan caleg agar tidak dirugikan pihak manapun.

Menurut dia, dalam poin kesembilan, SBY menegaskan bahwa susunan kepengurusan resmi DPP Partai Demokrat tidak ada perubahan dan semua melaksanalam tanggung jawab dan tugas yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan