Hasil TPF Novel Melempem

JAKARTA – Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan paparan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras. Mereka menilai tim telah gagal menjalankan mandat yang diberikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tim yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty Internasional Indonesia dan kalangan pengacara itu menilai bentuk kegagalan paling utama yakni tidak berhasil terungkapnya pelaku penyiraman air keras. Baik eksekutor mau pun aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.

“Kami menyatakan kekecewaan yang besar. Tim Satgas bentukan Kapolri yang merupakan tidnak lanjut rekomendasi Komnas HAM telah gagal total untuk menjalankan mandatnya,” ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/7).

Arif pun menyayangkan sikap tim yang seakan menyudutkan Novel selaku korban. Eks Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu dituding melakukan dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan (excessive use of power) kala berusaha mengungkap enam kasus besar oleh TPF.

“Dan yang menyedihkan lagi hari ini kita justru melihat ada statement laporan yang justru menyudutkan korban tindak pidana. Atas dasar apa tim gabungan sebutkan hal tersebut?” sambung Arif.

Ia menganggap, kegagalan TPF dalam mengusut kasus penyiraman Novel bukan hanya tanggung jawab tim sendiri. Namun, ini juga menandakan kegagalan institusi Polri secara keseluruhan.

“Struktur satgas tanggung jawab Kapolri. Kegagalan ini kegagalan kepolisian secara terang benderang terhadap kasus Novel Baswedan,” tukasnya.

Pengacara Alghiffari Aqsa menuturkan, pihaknya menemukan kontradiksi antara penjelasan dan kesimpulan yang disampaikan TPF. Ia menjelaskan, dalam paparannya, TPF menyatakan telah memeriksa 74 saksi, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko bahan kimia. Namun, kata dia, mereka justru menyimpulkan tidak berhasil menemukan alat bukti.

“Hal ini menunjukan bahwa Tim Satgas Polri telah mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi,” ungkapnya.

Alghiffari juga menyoroti keluhan TPF mengenai kurangnya sumber daya manusia dalam mengungkap kasus Novel. Menurutnya, seharusnya hal tersebut bukanlah masalah yang serius. Padahal, sambungnya, Polri merupakan salah satu institusi dengan jumlah sumber daya manusia yang melimpah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan