Harus Mengetahui Tupoksi Jabatan

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser melantik Deden Nuramdani sebagai Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan. Meskipun jumlahnya tidak banyak namun dirinya memandang langkah ini penting untuk dilakukan.

”Format pelantikan hari ini terbatas, tapi sangat strategis karena ada dampak pergeseran pejabat eselon II. Selain Kabag Barjas, juga dilantik 23 pejabat fungsional kesehatan, pendidikan dan pertanian,” jelas Dadang saat ditemui usai melantik di Bale Sawala Soreang, belum lama ini.

Menurutnya, pengadaan Barang dan Jasa, merupakan jabatan yang cukup sensitif. Untuk itu pelantikan Kabag Barjas dipandang perlu segera dilakukan. Deden Nuramdani, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kertasari, menggantikan posisi Zeis Zultaqawa yang telah dipromosikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

”Beberapa jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memang masih ada yang kosong. Kalau masih bisa ditangani Plt (Pelaksana Tugas), ya di Plt kan. Saudara Deden saya pindahtugaskan dari jabatan sebelumnya Camat Kertasari, karena beliau punya sertifikat yang merupakan syarat khusus untuk jabatan ini,” katanya.

Dia mengimbau para pejabat yang baru dilantik, agar betul-betul memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan baru yang diembannya.

”Tunjukkan profesionalisme sebagai abdi bangsa dan negara. Jalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh, demi percepatan pembangunan dan tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung,”tuturnya.

Selain itu, Dadang mengingatkan, tantangan yang dihadapi pada era revoluasi industri 4.0 ini tidak mudah. Oleh karenanya dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, yang ditentukan oleh civitas-civitas individu yang mau meningkatkan kapasitas dirinya.

“Waktu berjalan sangat cepat, program tahun ini tengah bergulir, dibutuhkan penyesuaian yang cepat dari jabatan A ke jabatan B. Pahami dan jadikan visi dan misi Kabupaten Bandung sebagai panduan dan patokan dalam pengambilan kebijakan. Saya ingatkan juga, setiap langkah yang dilakukan harus berdampak pada kebahagiaan dunia maupun akhirat,” tutup dia (rus)

Tinggalkan Balasan