Hak Interpelasi di Dewan Kepada Gubernur Terus Menguat

BANDUNG – Sebagian besar fraksi di DPRD Jabar berencana akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Ridwan Kamil. Bahkan Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dulu ikut mengusung pasangan Rindu pada Pemilihan Gubenur (Pilgub) sepakat akan menggunakan hak interpelasi.

Anggota Fraksi PKB Rahmat Hidayat Djati mengatakan, fraksinya di dewan sudah sepakat akan menggunakan hak interpelasi ini. Bahkan, kalangan dewan banyak yang ingin ditanyakan kepada gubernur.

“Kita setuju interpelasi dan akan mengajak semua anggota dewan. Banyak hal yang ingin ditanyakan, banyak yang harus dijawab oleh gubernur,” tegas Rahmat ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Selasa, (8/10).

Menurutnya, Interpelasi dilakukan karena selama kepemimpinan Ridwan Kamil dalam menjalankan pemerintahan ada perkara yang ingin ditanyakan. Sehingga tidak ada kekeliruan dan menjadi transparan.

Rahmat juga memastikan akan memberi penegasan bahwa mitra pemerintah provinsi Jawa Barat yang secara sah secara konstitutional adalah dewan, bukan lembaga maupun tim di luar pemerintahan.

“Terkait tata kelola pemerintah daerah, prinsipnya itu. Tata kelola pemerintah daerah berdasarkan undang – undang penerintah daerah itu menyebut, pemerintah daerah itu bersama DPRD, kan gitu. Setahun berjalan ini, kita merasa banyak hal prinsipal yang belum dilakukan,” ujarnya.

Rahmat menegaskan, internal Fraksi PKB DPRD Jawa Barat solid mendukung rencana interpelasi sebagai bentuk tanggungjawab sosial setelah memenangkan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018. “Iya, solid. Salahsatu alasan kami setuju itu karena sebagai partai pengusung kita punya tanggungjawab moral dan politik untuk memastikan Gubernur betul betul menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hadi Wijaya meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil jangan menganggap langkah interpelasi dewan merupakan bentuk kondisi friksi atau konflik lembaga legislatif dengan gubernur.

“Interpelasi itu kan sesuatu yang biasa – biasa saja, bukan sesuatu yang harus dibuat momok atau menggambarkan ketidak akuran atau hal destruktif yah, interpelasi itu hak bertanya, kita mau nanya duduk perkara dan tolong jelaskan,” katanya.

Interpelasi diperlukan dengan tujuan meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis. “Ini hal biasa dalam berdemokrasi, nggak perlu ada tanggapan heboh, terus bukan menunjukan dewan menghalau atau sedang merusak Pak Gubernur dan sebagainya,”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan