Gunakan Dua Aplikasi untuk Transparansi

BANDUNG – Untuk memperkuat integritas dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan aplikasi perencanaan keuangan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, Pemkot Bandung selama ini sudah menggunakan dua aplikasi untuk pengelolaan keuangan daerah.

Aplikasi pertama bernama SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang dirilis oleh BPKP. Aplikasi ini mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat.

’’Aplikasi SIMDA digunakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) serta Badan Layanan Pengadaan (Balap),’’kata Ahyani ketika ditemui di Balai Kota Bandung. Kemarin. (8/2).

Selain itu, aplikasi kedua dinamai SIRA (Sistem Informasi Rencana Anggaran). Aplikasi ini dibangun oleh Pemkot Bandung untuk perencanaan penganggaran daerah. Secara khusus, aplikasi ini digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang).

Dia mengatakan, Bappelitbang Kota Bandung kemudian mengembangkan SIRA sehingga tersinkronisasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lainnya, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA juga memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perecanaan, monitoring, hingga pelaporan.

Tak hanya itu, SIRA juga memastikan seluruh kegiatan penganggaran yang dimasukkan ke dalam sistem berkesinambungan dengan program di tingkat menengah dan atas, seperti Nawa Cita Presiden RI dan Sustainable Development Goals (SDGs).

’’Kedua aplikasi tersebut tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Namun, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem dan teknologi informatika, Diskominfo Kota Bandung perlu menyinkronkan agar operator di tiap OPD tidak memproses input kegiatan yang sama dua kali di sistem yang berbeda,”kata dia.

Menurutnya, Diskominfo memastikan agar pemerintahan di kota bandung ini tidak harus input berulang-ulang. Satu kali input data di SIRA kemudian data tersebut dapat bermigrasi dengan selamat secara otomatis semua di SIMDA.

Kendati begitu, Aplikasi SIMDA tidak dimodifikasi. Sebab, sudah  menjadi kewenangan BPKP. Namun. pihaknya hanya menyesuaikan di SIRA dan membuat jembatan agar keduanya bisa saling terhubung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan