Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

BANDUNG– Setelah berhasil mempertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini terus berjuang merangsang kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak. Termasuk keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Tatang Muhtar menyatakan, keberanian untuk melaporkan ini bukan hanya membantu penuntasan masalah kekerasan terhadap anak. Namun, juga membantu pemerintah dalam menganalisa persoalan kekerasan anak di lapangan.

“Melalui kelembagaan, kita bisa kolaborasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait pelaporan masalah anak. Kami terus berjuang menyosialisasikan agar masalah anak bisa kita deteksi dan diantisipasi agar bersama menanganinya,” ucap Tatang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (26/7).

Tatang mengungkapkan, perlindungan terhadap anak ini memerlukan peran dari banyak pihak. Utamanya, pihak yang bersentuhan langsung dengan anak seperti di rumah, sekolah ataupun lingkungan sekitar lainnya yang menjadi tempat beraktivitas anak.

“Tantangannya, perlakuan terhadap perlindungan anak tidak bisa dilakukan pemerintah saja, memerlukan kolaborasi dan partisipasi semua kalangan masyarakat di berbagai tingkatan,” ujarnya.

Di tahun 2019 ini kesadaran masyarakat Kota Bandung untuk berani melaporkan kekerasan terhadap anak cenderung meningkat. Hal itu terdeteksi dari jumlah laporan korban kekerasan anak yang sampai Juli ini sudah terdata 104 kasus.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung, Mitha Rovianti menyatakan sepanjang 2018 lalu tercatat 119 kasus kekerasan terhadap anak.

“Alhamdulillh kesadaran masyarakat cukup tinggi dengan upaya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Jadi masyarakat tau kekerasan kepada anak seperti apa aja dan kemana harus mengadu,” kata Mitha.

Mitha menuturkan sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang terdekatnya. Baik dari internal keluarga, sekolah ataupun lingkungan tempat bermainnya.

Masih menurut Mitha, DP3APM akan selalu berjuang untuk mendampingi kasus kekerasan terhadap anak sampai tuntas. Bukan hanya sebatas menyelesaikan saat memasuki ranah hukum saja, namun diupayakan hingga anak kembali pada kehidupan normal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan