Gelar Halaqah Kebangsaan sebagai Sikap Politik NU

NGAMPRAH- Menghadapi Pemilu 2019, ribuan ajengan mengikuti Halaqah Kebangsaan yang mengusung tema “Sikap Politik Nahdliyin Menjaga Keutuhan NKRI” di Pondok Pesantren Babussalam, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/3/2019).

Dalam acara itu hadir Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bandung Barat, KH. Aa Maulana dan Wakilnya KH. Abdul Majid, serta anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal.

Panitia Pelaksana Halaqah Kebangsaan, KH. Hilman Farid mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meneguhkan kembali sikap politik kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai  organisasi Islam terbesar di Indonesia.

“NU memiliki tanggung jawab agama, ekonomi dan sosial , juga tak kalah penting mempunyai tanggung jawab politik atau mas’uliyah siyasiah,” ujar Hilman saat diwawancarai usai kegiatan.

Menurut Hilman, untuk mewujudkan tanggung jawab politik afiliasi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyerahkan aspirasi politik kepada Partai Kebangkitan Bangsa dengan deklator, antara lain KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dirinya menjelaskan, bahwa politik bagi NU adalah mewujudkan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan serta maqashid Al-Syar’i atau istilah lain al-kulliyatul khams, yaitu memelihara agama (hifdhu din), memelihara jiwa (hifdhu nafs), memelihara akal pikiran sehat (hifdhul aql), memelihara harta (hifdhul mal), memelihara turunan dan kehormatan (hifdhu nasl wal irdl).

“Jika negara sudah memperjuangkan dan mengembangkan nilai-nilai tersebut, maka negara itu sudah sah disebut Negara, apapun bentuknya selama berlandaskan musyawarah, keadilan, kesamaan di depan hukum (musawah), dan kebebasan (hurriyah). Makanya tak heran semboyan yang sering disuarakan oleh NU adalah NKRI harga mati,” terangnya.

Di tempat yang sama, Cucun Ahmad Syamsurijal yang turut hadir sebagai keynote speaker halaqah membahas panjang perjuangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren yang ditargetkan rampung usai pelaksanaan Pemilu 2019.

“Saat ini draft RUU tersebut masih digodok tim panitia kerja  (panja) dengan melakukan kegiatan diskusi kelompok terarah. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya untuk pesantren saja,” ujar Cucun.

Cucun menyebutkan, bahwa itu sesuai dengan usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang mengusulkan RUU pesantren saja tanpa pendidikan agama. (drx)

Tinggalkan Balasan