Gadai SK Bukti Mahalnya Ongkos Politik

CIMAHI – Maraknya anggota legislatif yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pasca pelantikan menjadi wakil rakyat membuktikan bahwa ongkos politik (cost politic) menuju parlemen sangat mahal.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha, saat ditemui di Kampus Unjani, Jalan Terusan Jenderaal Sudirman, Senin (16/9).

Menurutnya, saat ini ongkos politik menuju kursi parlemen di Kota Cimahi bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

”Besaran itu (ongkos politik) perkiraan saya. Fenomena ini tidak hanya di Jawa Barat dibeberapa daerah yang lain saya kira melakukan hal serupa,” ujar Arlan.

Dikatakannya, fenomena menggadaikan SK untuk mendapatkan uang cash yang lebih besar merupakan hal biasa. Termasuk para Anggota DPRD Kota Cimahi yang baru saja dilantik 26 Agustus lalu.

”Saya Kita itu biasa, karena kebutuhan masing-masing anggota berbeda,” katanya.

Namun, lanjutnya, keputusan pinjam uang dengan gadai SK itu malah akan membuat masyarakat berpikir betapa mahalnya menjadi seorang Anggota DPRD Kota Cimahi.

Dia menjelaskan, keputusan menggadaikan SK oleh Anggota DPRD Kota Cimahi dimungkinkan oleh beberapa faktor. Seperti gaya hidup atau untuk membeli kendaraan pribadi hingga ingin mengembalikan pinjaman semasa kampanye.

”Hal lain menurut saya janji anggota dewan kepada konstituen yang harus segera di tepati,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan pada Sekretriat DPRD Kota Cimahi Danu AR menyebutkan, sejauh ini, tercatat ada sekitar 10 Anggota DPRD Kota Cimahi yang diketahui sudah menggadaikan SK ke pihak bank yang sudah bekerja sama dalam bentuk Memorendum of Understanding (MoU).

”Sudah ada sekitar 10 orang. Kalau bank yang sudah MoU itu BJB dan BJB Syariah. Boleh juga ke bank lain gak harus ke itu,” ungkap Danu.

Dikatakannya, perihal nominal pinjaman yang diajukan, itu menjadi kewenangan antara individu Anggota DPRD Kota Cimahi dengan pihak bank. Sekretariat hanya memiliki kewenangan memfasilitasi dari segi administrasi seperti MoU.

”Akad segala macam antara bank dengan pribadi (dewan) yang meminjam,” katanya.

Dia melanjutkan, untuk pembayaran cicilan pinjaman uang dengan jaminan SK itu akan dipotong langsung dari penghasilan Anggota DPRD Kota Cimahi. Untuk bunga pinjamannya pun dibebankan pada peminjman. ”Langsung dipotong gaji,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan