Forum Pelajar Sadar Hukum Dikukuhkan

SOREANG – Sebanyak 250 orang perwakilan pelajar setingkat SMA / SMK / MA / SMA-LB / sederajat, dikukuhkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat Kabupaten Bandung di Dome Bale Rame Soreang, Rabu (27/3).

Dadang mengatakan, kegiatan pengukuhan tersebut  disaksikan oleh 1.500 pelajar yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung. Pengukuhan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter tinggi dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, jujur, dedikasi tinggi, visioner dan bertanggung jawab,” ucap Dadang disela-sela acara yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung itu.

’’Sejak dulu dilakukan oleh para generasi muda terutama pelajar. Pelajar Kabupaten Bandung, kini tengah menyiapkan diri untuk dapat dan terus memberikan pemahaman hukum kepada teman sebaya, maupun kepada masyarakat di lingkungannya,”kata Dadang kepada wartawan kemarin. (27/3).

Menurutnya, pembangunan di bidang hukum, menurutnya sangat diperlukan, agar warga sadar akan hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Duta Hukum dan FPSH akan memimpin teman sebayanya, dalam upaya penyadaran hukum di Kabupaten Bandung.

Setelah dikukuhkan, lanjutnya, FPSH mendapatkan pembekalan dari 7 instansi Pemerintah, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kementerian Agama Wilayah Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Pertahanan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Gedong Budaya Sabilulungan (GBS) Soreang.

“Dalam pembekalan, akan diberikan pemahaman bagaimana hubungan dengan alam,  masalah hukum lingkungan,  hak dan kewajiban sebagai warga negara. Inilah yang akan terus dilakukan oleh Duta Hukum – HAM dan FPSH, dalam rangka memberikan pencerahan kesadaran hukum bagi rakyat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

” Selain itu, ucap Dadang, pihaknya pun meluncurkan aplikasi JASPROD (Jaringan Sabilulungan Produk Hukum), yaitu sebuah aplikasi berbasis android, yang memudahkan penggunanya dalam mengakses produk-produk hukum yang berlaku.

Sementara itu, asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Drs. Ruli Hadiana menjelaskan, aplikasi JASPROD dibuat untuk meningkatkan pemahaman informasi hukum pada era teknologi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan