Efisiensi Layanan Bapenda Luncurkan Aplikasi BPHTB

CIMAHI – Dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta diharapkan akan meningkat­kan pendapatan daerah, Ba­dan Pendapatan Daerah (Ba­penda) Kota Cimahi melun­curkan aplikasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

Secara bersamaan, dalam peluncuran aplikasi yang dilaksanakan di Gedung Tech­nopark Cimahi, Jalan Baros Kota Cimahi pada Jumat (3/5) ini, dilakukan pula sosiali­sasi pelayanan dan distri­busi SPPT-PBB tahun 2019.

Kepala Bidang (Kabid) Iden­tifikasi Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, M Iyun menga­takan, dengan aplikasi yang diluncurkan, maka masyara­kat bisa mengakses secara onlie tidak harus datang ke kantor Bapenda untuk menda­patkan kode bayar.

”BPHTB dikenakan pada pembelian properti. Untuk mengaksesnya, data dimasuk­kan ke sistem sehingga langs­ung terintegrasi dengan PBB,” kata M Iyun, usai peluncuran aplikasi.

Menurutnya, untuk menda­patkan layanan, masyarakat bisa mengakses di bphtb.ci­mahikota.go.id. dan setelah mendapatkan booking kode bayar, maka proses pelunasan bisa dilakukan di bank yang bekerjasama dengan pajak Kota Cimahi baik lewat teller maupun layanan mobile-banking.

Dengan layanan tersebut, lanjutnya, maka setelah data tervalidasi langsung berubah kepemilikan sehingga data diperbaharui.

”Memang, layanan masih butuh pengajuan permo­honan validasi dengan me­nyampaikan berkas. Bisa juga dilakukan melalui telepon genggam, yang penting berkas data disam­paikan sebagai acuan BPHTB,” jelasnya.

Dia menuturkan, sebelum­nya atau pada 2018, realisasi BPHTB sebesar Rp 29 miliar. Sementara untuk tahun ini, pihaknya menargetkan penda­patan dari BPHTB sekitar Rp 55 miliar. Sebab, pada 2019 ini Pemkot Cimahi menetap­kan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai elemen penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

”Memang NJOP yang baru tidak akan meningkatkan raihan PBB secara signifi­kan. Maka untuk mening­katkannya didorong dari sektor BPHTB. Cara ini tujuannya untuk memper­mudah masyarakat mem­bayar pajak BPHTB dan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Dia mengaku, pada 2018 target PBB senilai Rp 38 mi­liar dapat terealisasi seratus persen lebih atau sekitar Rp 39 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan