Dunia Pendidikan Kabupaten Bandung Tercoreng Oknum Pelajar

SOREANG – Ironis, dunia pendidikan Kabupaten Bandung kembali tercoreng akibat ulah oknum Siswa Ke­las XI SMK Pasundan Kabu­paten Bandung. TB (18) bu­kannya giat belajar, malah sibuk mengedarkan Narkoba jenis ganja. TB merupakan warga Kampung Sukaasih Desa Cikalong Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung.

Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menjelas­kan, awal mula penangkapan pihaknya mendapat infor­masi penyalahgunaan narko­tika jenis ganja di Jalan Raya Pangalengan tepatnya di kan­tor jasa transpotasi J&T Cipinang Desa cimaung.

Dengan adanya informasi tersebut, ucap Wahyu, ang­gota Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih kurang 1 minggu berhasil mengaman­kan barang bukti sebanyak 9 bungkus paket kotak kecil diduga berisikan ganja kering.

”Bungkus paket barang yang mencurigakan setelah di buka isinya diduga narkotika jenis ganja kemudian petugas J&T melaporkan ke Satnar­koba Polres bandung, setelah dilaksanakan penyelidikan benar adanya, pada Selasa 26 maret 2019 lalu,” Kata Wa­hyu saat memberikan kete­rangannya kepada awak me­dia di Mapolres Bandung, Senin (8/4).

Kemudian, lanjut Wahyu, beberapa anggota setelah mengetahui identitas ter­sangka lalu melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Saputra Cimaung sebanyak dua orang tersangka yang diduga me­nyalahgunakan narkotika jenis ganja.

Tersangka tersebut, yakni TB yang merupakan masih pelajar dan GK 20, warga Komplek PLTA Cikalong Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Wahyu menjelaskan, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka TB, bahwa ganja tersebut di dapat dengan cara membeli melalui akun Instagram jogya 420 dengan Cara di kirim melalui jasa pengiriman barang seharga Rp 1.500.000 per paket, ke­mudian ganja tersebut di edarkan oleh tersangka TB melalui akun isntagram mi­liknya yang bernama John­nystore 420.

”Ganja tersebut di edarkan di wilayah luar pulau Jawa Barat, Jabotabek, Papua , Su­lawesi, Kalimantan, Bali Jogya, dan Surabaya. Oleh karena itu, anggota Narkoba Res Bandung mengamankan ke­dua tersangka dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan