Dua Terminal Dikelola Pusat

BANDUNG– Dua terminal Tipe A di Kota Bandung, ya­kni Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang akan dikelola pemerintah pusat. Direktur Jenderal Perhubung­an Darat Budi Setiadi telah bertemu dengan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial untuk membicarakan hal itu di Pendopo Kota Bandung, akhir pekan lalu.

Wacana tentang alih kelola terminal dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat telah bergulir sejak lama. Ke­bijakan tersebut mengacu kepada Undang-Undang No­mor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, terminal Tipe A yang melayani trans­portasi antar kota antar pro­pinsi harus dikelola pemerin­tah pusat.

Saat ini, proses pengalihan masih dalam tahap adminis­tratif. Pemerintah Kota Bandung pun merespon po­sitif proses tersebut. Termasuk memindahkan kantor Dinas Perhubungan dari Terminal Leuwipanjang ke Gedebage.

“Sekarang harus bergerak cepat karena dua simpul ini sangat dibutuhkan. Kita akan tingkatkan dan optimalkan untuk pelayanan pada masy­arakat,” tutur Budi.

Setelah proses administrasi tuntas, Kementerian Perhu­bungan akan merenovasi ter­hadap dua terminal tersebut.

“Kalau sudah selesai saya akan menyiapkan anggaran tahun ini untuk minimal saya akan renovasi, saya prioritas­kan dulu,” imbuhnya.

Ia menilai, kedua terminal ini sangat potensial untuk memiliki fungsi lain yang me­miliki nilai tambah. Dengan begitu, terminal tidak hanya akan berfungsi sebagai portal transportasi tetapi juga ada kegiatan ekonomi.

“Terutama di Cicaheum sangat potensial untuk dengan skema KSP (Kerja Sama Pe­manfaatan), sehingga mungkin saya nanti akan market soun­ding kepada pengusaha besar. Kalau bisa sama dengan ter­minal yang lain. Saya akan tawarkan dibuat TOD (Trans­it Oriented Development) dengan KSP untuk bisa di­bangun. Tidak hanya terminal tapi juga pusat bisnis. Bisa mal, hotel, pusat perkantoran, atau yang lainnya,” katanya.

Kendati dikelola pusat, Budi memastikan aktivitas angkutan kota di kedua ter­minal, terutama Cicaheum tidak akan berubah. Angkutan tersebut berfungsi sebagai feeder atau pendukung trans­portasi.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial me­nyambut dengan positif hal itu. Kendati harus kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di terminal, namun ia melihat nilai ke­bermanfaatan terminal terse­but menjadi lebih besar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan