Dua RS di KBB Sempat Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan

CIMAHI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi mengakui jika dua rumah sakit (RS) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, sempat menghentikan layanan untuk pasien peserta BPJS. Kedua RS itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalong Wetang dan RS IMC Cimareme.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Idham Kholid mengungkapkan, sempat putusnya kerjasama antara pihak BPJS dengan kedua RS tersebut, karena kedua RS tersebut belum memenuhi syarat akreditasi.

“Sekarang kedua RS itu, sudah kembali melayani pasien BPJS dengan normal,” ungkap Idham saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Jalan Sangkuriang, Rabu (16/1).

Menurutnya, RS yang terakreditasi adalah mereka yang minimal sudah beroperasi selama lima tahun sejak turunnya Permenkes soal akreditasi. Jika kurang, maka RS yang bersangkutan diberi waktu dua tahun untuk mengajukan akreditasi.

“Untuk kasus RS Cikalong Wetan, ternyata baru beroperasi Juni 2017, jadi belum 2 tahun. Makanya mereka diberi waktu untuk mengurus akreditasi,” bebernya.

Dinkes Jabar dan Dinkes KBB lalu segera menghadap ke Dirjen Pelayanan Kesehatan untuk meminta kebijakan waktu tambahan pengurusan akreditasi.

“Alasannya RS Cikalong Wetan sudah menyiapkan anggaran akreditasi sehingga kerjasama dijalin kembali. Mereka punya waktu 2 tahun untuk menyelesaikan syarat akreditasi,” ucapnya.

Ia mengatakan, kewajiban akreditasi rumah sakit diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No 71 tahun 2013 mengenai pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Soal akreditasi rumah sakit sudah ketentuan lama. Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Jadi rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, mutlak harus terakreditasi,” katanya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, jumlah rumah sakit yang bekerjasama mencapai 13 unit. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) ada 142 unit.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan