DPRD Cimahi Segera Bahas AKD dan Anggaran

CIMAHI – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2024 mengucap sumpah dan janji pada Selasa (24/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita.

Mantan calon Wakil Wali Kota Cimahi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, Achmad Zulkarnain resmi didaulat sebagai Ketua DPRD. Ia akan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, yakni Bambang Purnomo dari Partai Gerindra, Purwanto dari PDI Perjuangan dan Rini Martini dari Partai Demokrat.

Saat ditemui usai mengucap sumpah dan janji, Achmad Zulkarnain mengatakan dirinya dan seluruh Anggota DPRD Kota Cimahi lainnya akan langsung membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Seperti pembentukan komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) dan sebagainya.

”AKD harus segera dibentuk. InsyaAlloh besok beres semua sehingga tugas dewan sudah bisa disalurkan (sesuai tufoksinya),” kata pria yang kerap disapa Azul ini.

Azul menegaskan, AKD harus segera terbentuk sebab banyak pekerjaan yang harus segera dibahas dan diselesaikan dalam waktu dekat. Seperti Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020.

Dikatakan Achmad, untuk APBD Perubahan saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya meyakini APBD 2019 itu akan selesai pekan ini.

”R-APBD (perubahan) sudah selesai diserahkan ke provinsi, nanti diserahkan ke kita. Tinggal tindaklanjut, penyempurnaan,” katanya.

Kemudian untuk APBD 2020, terang Azul, ketika DPRD periode 2014-2019 baru selesai sampai pembahasan Kerangka Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). DPRD periode yang baru dilantik ini tengah menunggu rancangan RAPBD 2020 dari Pemkot Cimahi.

”KUA-PPAS sudah selesai. Tinggal menunggu R-APBD 2020 dari Pemkot Cimahi,” terangnya.

Selain perihal anggaran, lanjutnya, ada sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibahas dan diselesaikan para wakil rakyat ini. Sebab, dari segi anggaran sudah disiapkan khusus untuk pembuatan maupun revisi Perda.

”Perda yang belum diperiode kemarin, insyaAlloh tinggal diselesaikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau janji para Anggot DPRD Kota Cimahi bahwa mereka akan lebih dekat dengan masyarakat selama lima tahun ke depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan