DPMPTSP Tidak Terbuka Hasil Pajak Reklame

BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sejauh ini belum mengetahui jumlah keberadaan reklame ilegal. Bahkan, kontribusi pajak reklame bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkesan enggan untuk dibeberkan.

Kasie Penanganan Perizinan Reklame Yayat Citayana beralasan, Perolehan PAD bisa saja tidak sinkron datanya dengan dilapangan. Sebab perizinan itu sangat dinamis. Jadi tidak ada target pendapatan bagi reklame dan berapa nilainya.

“Membayar pajak bisa saja berubah-ubah, ada yang sudah membayar. Ada juga misalkan dikeluarkan izin 5 reklame sedangkan yang telah bayar 20 pengusaha reklame,’’ kata Yayat ketika dihubungi Jabar Ekspres, Selasa, (15/10).

Dia menuturkan, selama ini pihaknya hanya mengatur reklame yang memiliki izin saja. Sedangkan untuk reklame tidak berizin ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Menurutnya, untuk pemasangan izin reklame sudah tertuang dalam aturan Wali Kota (Perwal) 005 tahun 2019 tentang izin penyelenggaraan reklame.

’’ Jadi kami hanya mengurusi kewenangan konstruksi, ukuran panjang serta lebar reklame, cara meletakkan reklame, ornamen dan  materinya,’’ujar Yayat.

Kendati begitu, dia mengakui saat ini masih ada beberapa reklame yang tidak berizin atau ilegal yang masih beroperasi. Namun, kemungkinan besar pengusaha tersebut tidak mengetahu Perwal.

“Setiap pengusaha reklame dipersilahkan mendaftar terlebih dulu secara online dan memperhatikan petunjukkan di Perwal,’’kata dia.

Untuk itu, reklame diindikasi ilegal kemunkinan besar tidak menerima sosialisasi tentang perwal tersebut. Sehingga pengusaha reklame harus reaktif. Terlebih pihaknya sudah sering memberikan himbauan kepada Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB).

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rasdian Setiadi mengklaim, pihaknya telah menertibkan 6 titik reklame ilegal diberbagai titik. Di antaranya di Jalan Terusan Jakarta, Sukajadi, dan Jalan Inhoftank.

“Total dari bulan agustus sampai dengan oktober sudah 44 titik yg ditertibkan, sedangkan yang minggu kemaren sudah kita laporkan Pak Wali Kota,”cetus dia.(mg2/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan